Pemkab Bangka Tunda Belajar Mengajar Tatap Muka Tingkat SMP
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menunda kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah untuk tingkat SMP sederajat. Keputusan ini diambil setelah munculnya kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka, Rozali mengatakan, kegiatan belajar di sekolah untuk tingkat SMP sederajat terpaksa ditunda dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya tanggal 13 Juli 2020.
"Penundaan masuk sekolah terutama untuk tingkat SMP sampai dengan sekarang belum dipastikan mengingat kondisi daerah dianggap belum aman dari COVID-19," katanya di Sungailiat, dilansir Antara, Minggu (12/7).
Dia menjelaskan, agenda masuk sekolah tingkat SMP sesuai tanggal tersebut sudah dimantapkan melalui surat keputusan nomor: 421/114/DINDIKPORA/I/2020, tentang petunjuk teknis new normal pasa satuan pendidikan dasar Kabupaten Bangka tahun 2020.
"Penundaan proses belajar mengajar tersebut terlebih dahulu sudah kami koordinasikan dengan pihak terkait termasuk dengan tim gugus tugas pencegahan dan penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bangka," katanya.
Meskipun terjadi penundaan masuk sekolah namun kegiatan proses belajar mengajar tetap berjalan. Melalui layanan online atau dalam jaringan (daring).
"Saya minta orang tua di rumah harus berperan aktif membantu kelancaran putra putrinya dalam mengikuti pendidikan sistem daring," katanya.
Selama di suatu daerah masih ditetapkan zona merah Covid-19 tidak diperbolehkan menyelenggarakan pendidikan tatap muka dan diperkirakan akan kembali normal proses belajar tatap muka pada September 2020.
"Penundaan pendidikan belajar tatap muka di sekolah karena pertimbangan keselamatan dan keamanan bagi peserta didik," ucap Rozali.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.
Baca SelengkapnyaPenghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaModusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas bocah itu diperkirakan meninggal dunia tengah malam
Baca SelengkapnyaPenyelenggaran PSU di 10 TPS di Kota Makassar akibat adanya warga yang tidak masuk dalam DPT dan DPTb tetapi mencoblos saat Pemilu 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKejadian itu sendiri bermula saat jam kosong pelajaran pada Senin (9/1) lalu.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaRekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca Selengkapnya