Pemkab Agam Siapkan Lahan Alternatif Hunian Tetap untuk Korban Bencana Hidrometeorologi

Pemerintah Kabupaten Agam terus berupaya menyiapkan lahan alternatif hunian tetap bagi korban bencana hidrometeorologi yang membutuhkan total 10 hektare lahan untuk relokasi kolektif.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkab Agam Siapkan Lahan Alternatif Hunian Tetap untuk Korban Bencana Hidrometeorologi
Pemerintah Kabupaten Agam terus berupaya menyiapkan lahan alternatif hunian tetap bagi korban bencana hidrometeorologi yang membutuhkan total 10 hektare lahan untuk relokasi kolektif. (AntaraNews)

Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tengah gencar menyiapkan lahan alternatif untuk pembangunan hunian tetap. Upaya ini ditujukan bagi para korban bencana hidrometeorologi yang melanda daerah tersebut pada akhir tahun 2025 lalu. Kebutuhan lahan yang mendesak ini mencapai 3,5 hektare tambahan dari total yang diperlukan.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Agam, Rinaldi, menyatakan bahwa pihaknya sedang mencari lokasi yang sesuai untuk memenuhi kekurangan lahan tersebut. Pencarian ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan para korban bencana mendapatkan tempat tinggal yang layak dan aman. Prioritas utama adalah kecepatan dan ketepatan dalam penyediaan lahan.

Ketersediaan lahan menjadi krusial mengingat skala bencana hidrometeorologi yang terjadi. Pemkab Agam bertekad untuk semaksimal mungkin mencukupi kebutuhan ini, agar proses relokasi kolektif bagi para korban dapat segera terealisasi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat yang terdampak.

Kebutuhan dan Ketersediaan Lahan Hunian Tetap

Total kebutuhan lahan untuk pembangunan 699 unit rumah bagi korban yang memilih relokasi kolektif mencapai 10 hektare. Angka ini mencerminkan besarnya jumlah keluarga yang harus dipindahkan ke lokasi yang lebih aman dan terhindar dari risiko bencana serupa di masa depan. Proses relokasi ini merupakan solusi jangka panjang yang diusung pemerintah daerah.

Dari total 10 hektare yang dibutuhkan, saat ini baru tersedia 6,5 hektare. Lahan seluas ini tersebar di tiga lokasi strategis yang telah diidentifikasi dan disiapkan oleh Pemkab Agam. Ketiga lokasi tersebut telah dinilai layak untuk pembangunan hunian tetap, dengan pertimbangan aksesibilitas dan keamanan.

Tiga lokasi yang sudah siap dibangun hunian tetap meliputi Dama Gadang, Nagari Dalko, Kecamatan Tanjung Raya, dengan luas efektif 4,5 hektare. Kemudian, lahan Balai Benih Ikan (BBI) Gumarang, Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan, seluas 1,1 hektare. Terakhir, di Padang Tarok, Nagari Selareh Aia Utara, Kecamatan Palembayan, dengan luas satu hektare.

Identifikasi Lokasi Lahan Alternatif Hunian Tetap Agam

Untuk menutupi kekurangan 3,5 hektare lahan, Dinas Perumahan dan Permukiman Agam telah mengidentifikasi dua lokasi alternatif. Lokasi-lokasi ini sedang dalam tahap kajian dan evaluasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar pembangunan hunian tetap. Pemilihan lokasi alternatif ini menjadi langkah penting dalam percepatan relokasi.

Salah satu lokasi alternatif yang dipertimbangkan adalah area hunian sementara Kayu Pasak di Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan. Lokasi ini memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi hunian tetap, mengingat sudah adanya infrastruktur dasar yang mungkin telah tersedia. Pemanfaatan lokasi eksisting dapat mempercepat proses.

Selain itu, bekas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Inang Sari di Kecamatan Lubuk Basung juga menjadi pilihan lain. Pemanfaatan lahan bekas HGU seringkali menjadi opsi yang menarik karena luasnya yang memadai dan potensi ketersediaan akses. Kedua lokasi ini diharapkan dapat memenuhi sisa kebutuhan lahan yang diperlukan.

Komitmen Pemkab Agam dalam Pemenuhan Hunian

Rinaldi menegaskan komitmen Pemkab Agam untuk berupaya semaksimal mungkin agar kekurangan lahan dapat segera dicukupi. "Kita berusaha semaksimal mungkin agar kekurangan tersebut bisa dicukupi," ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani dampak bencana dan memastikan kesejahteraan warganya.

Pengadaan lahan tambahan ini adalah bagian integral dari strategi mitigasi bencana dan pemulihan pascabencana. Dengan adanya hunian tetap yang aman dan layak, diharapkan masyarakat korban bencana dapat kembali menjalani kehidupan normal dengan lebih tenang. Proses ini melibatkan koordinasi lintas sektor untuk memastikan kelancaran.

Pembangunan hunian tetap di lokasi-lokasi yang telah ditentukan akan segera dimulai setelah seluruh kebutuhan lahan terpenuhi. Ini mencakup perencanaan tata ruang yang matang, pembangunan infrastruktur pendukung, serta penyediaan fasilitas umum yang memadai. Pemkab Agam bertekad untuk menyelesaikan proyek ini secepatnya demi kepentingan masyarakat.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi