Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemindahan napiter ke Nusakambangan namun kasus masih berproses dinilai kurang tepat

Pemindahan napiter ke Nusakambangan namun kasus masih berproses dinilai kurang tepat Penjagaan Dermaga Wijayapura. ©2018 Merdeka.com/Abdul Azis Rasjid

Merdeka.com - Status hukum napi teroris (napiter) pindahan dari Rutan Mako Brimob ke Nusakambangan pada Kamis (10/5), sebagian belum memperoleh putusan hukum atau vonis pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Sampai saat ini, mereka masih berstatus tahanan perkara terorisme atau napi teroris yang sedang melakukan upaya hukum. Pemindahan mereka ke Lapas Nusakambangan dinilai kurang tepat.

Koordinator Tim Pengaca Muslim (TPM), Achmad Michdan, berpadangan pemindahan seluruh napiter usai tragedi kerusuhan di Mako Brimob ke Lapas di Pulau Nusakambangan tak tepat. Sebab beberapa napi masih harus menjalani proses hukum dan belum divonis.

"Ada yang belum divonis, ada yang sedang upaya hukum, kalau yang di Lapas Pasir Putih itu sebagian besar kita mendampingi," ucapnya.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, Ade Kusmanto, membenarkan di antara pindahan para napi tersebut, ada yang baru tahap penyidikan. Sebagian lain ada yang sudah memasuki tahap sidang pengadilan. Ada pula yang sudah diputus pengadilan, tetapi sedang upaya banding. Sebaliknya, ada juga yang sudah divonis pengadilan namun belum dieksekusi kejaksaan.

"Yang jelas, mayoritas mereka para tahanan, yang di Mako Brimob itu yang dipindah ke sana, ke Lapas Nusakambangan," kata Ade Kusmanto.

Ia menjelaskan, terkait proses hukum para napi tersebut, untuk sidang tengah dibahas apakah sidang nantinya dipindah ke wilayah Jawa Tengah atau tempat lain. Belum ditentukan pula apakah saat sidang diselenggarakan, napiter diambil, lalu setelah sidang dikembalikan ke Nusakambangan.

"Masih dalam pembahasan," ujarnya.

Terkait napiter yang belum dijatuhi vonis berkekuatan hukum tetap tersebut, muncul informasi bahwa mereka bakal dipindah dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.

Baca Selengkapnya
Jenis Pelanggaran Pemilu dan Cara Melaporkannya, Perlu Diketahui
Jenis Pelanggaran Pemilu dan Cara Melaporkannya, Perlu Diketahui

Pelanggaran pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar aturan dan norma-norma yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan umum suatu negara.

Baca Selengkapnya
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan
3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan

Ribuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
3 Contoh Naskah Pidato Kemerdekaan Singkat yang Mudah Dipahami oleh Masyarakat
3 Contoh Naskah Pidato Kemerdekaan Singkat yang Mudah Dipahami oleh Masyarakat

Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia tinggal hitungan jam saja. Berikut contoh naskah pidato kemerdekaan singkat yang mudah dipahami.

Baca Selengkapnya
Bak Perkampungan di Luar Negeri, Intip Pesona Desa Nagari Pariangan di Sumatra Barat
Bak Perkampungan di Luar Negeri, Intip Pesona Desa Nagari Pariangan di Sumatra Barat

Keindahan di Desa Nagari Pariangan tidak pernah gagal dan mengecewakan sekalipun. Desa ini bahkan mirip seperti perkampungan di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Segini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda
Segini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda

Jika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.

Baca Selengkapnya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.

Baca Selengkapnya