Pemilik Ganja dan Pelaku Curanmor di Jayapura Ditangkap, Dua WN Papua Nugini

Kamis, 27 Oktober 2022 11:24 Reporter : Richard Jakson Mayor
Pemilik Ganja dan Pelaku Curanmor di Jayapura Ditangkap, Dua WN Papua Nugini Calon penumpang kapal yang tertangkap membawa ganja. ©2022 Merdeka.com/Richard Jackson Mayor

Merdeka.com - Polisi membekuk pelaku curanmor dan pemilik ganja di Jayapura, Papua. Dua di antara pelaku merupakan warga negara Papua Nugini (PNG).

Empat orang yang diamankan yakni HO (19), HR (26), IR (25) dan JN (32). IR dan JN merupakan WN PNG.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon mengatakan, penangkapan dilakukan di tiga lokasi terpisah. Awalnya petugas menangkap HO (19), seorang pelaku curanmor di kawasan Entrop, Jayapura. Penangkapan itu dilanjutkan dengan penggerebekan sebuah rumah di Kampung Argapura Pantai, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Rabu (26/10) dini hari.

Sejumlah barang bukti disita dalam penangkapan itu, Barang bukti yang disita di antaranya 9 unit sepeda motor dan 12 unit handphone beserta 3 bungkus ganja.

Victor Mackbon menjelaskan, pengungkapan lokasi penyimpanan barang-barang yang diduga hasil kejahatan tersebut setelah tim gabungan melakukan penyelidikan terkait tindak pidana curanmor dengan HO sebagai target operasi.

"Saat lakukan penyelidikan diketahui HO berada di seputaran Entrop, merespons informasi tersebut tim bergerak cepat dan lakukan penangkapan terhadapnya," ujarnya.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, HO mengakui pernah melakukan pencurian motor di belakang Masjid Pasar Baru Sentani, Kabupaten Jayapura. Dia diamankan beserta barang buktinya berupa satu unit sepeda motor Honda Supra-X 125 yang dilaporkan hilang ke Polres Jayapura.

2 dari 3 halaman

Polisi Dalami Barang Bukti

Tim mengembangkan penangkapan itu dan kembali melakukan penyelidikan hingga masuk ke Kampung Argapura Pantai lalu berhasil membekuk HR, IR dan JN. Ketiganya ditangkap di dalam rumah HR.

Di lokasi itu, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa delapan unit sepeda motor dan beberapa barang-barang elektronik lainnya serta narkotika jenis ganja sebanyak 6 plastik bening ukuran sedang.

Barang bukti handphone yang diamankan sebanyak 12 unit, 1 (satu) unit TV merek Sharp 62 inci, 4 speaker aktif dan beberapa barang elektronik lainnya.

"Untuk ketiga pelaku yakni HR, IR dan JN merupakan pelaku pemilik narkotika jenis ganja sementara untuk barang bukti lainnya yang ditemukan di rumah HR masih dilakukan pendalaman terkait keberadaan barang tersebut. Apakah hasil curanmor atau tempat penadahan barang yang nantinya akan dibarter dengan narkotika jenis ganja. Itu masih akan didalami," ucap Victor Mackbon.

Pelaku HO telah diserahkan ke Polres Jayapura karena laporan polisinya ada di sana. Sementara HR, IR dan JN masih amankan di Mapolsek Jayapura Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif sekaligus berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota terkait kepemilikan ganja yang ditemukan di TKP.

3 dari 3 halaman

Pembawa Ganja di Pelabuhan Jayapura

Sementara seorang pria ditangkap karena kedapatan membawa ganja saat hendak naik ke kapal di Pelabuhan Jayapura, Selasa (25/10) sekitar pukul 08.30 WIT. Saat diperiksa, dari calon penumpang dengan tujuan Kabupaten Biak Numfor ini ditemukan dua paket plastik bening ukuran sedang yang diduga kuat isinya merupakan narkotika golongan I jenis ganja.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura AKP Rischard L Rumboy mengatakan, MR dicurigai petugas saat menaiki tangga penumpang dek 4 depan KM Ciremai. Dia pun diperiksa dan ditemukan ganja yang diselipkan pada bagian selangkangannya.

"Pelaku MR langsung kami amankan bersama barang buktinya ke Mapolsek KPL Jayapura untuk selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih intensif dan proses hukum atas perbuatannya," ujar Rischard.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali membenarkan penyerahan pelaku MR bersama barang buktinya.

"MR bersama barang buktinya kini telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan terkait barang bukti ganja yang ditemukan padanya," tuturnya. [yan]

Baca juga:
Berawal dari Kasus Curanmor, Polisi Tangkap 3 Pemilik Ganja di Papua
Seorang Anggota TNI di Papua Terlibat Jual Beli Motor Curian
Pencuri Motor di Sumsel Diserahkan ke Polisi usai Warga Puas Menghajar
Pencuri Jual Motor di Medsos Tertangkap Polisi, Dijebak Korban Pakai Cara Ini
Komplotan Pencuri di Tasikmalaya Nekat Bawa Kabur Motor Anggota TNI
Hendak Menolong, Pengendara di Kalideres Jadi Korban Penipuan Modus Motor Mogok

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini