Pemerintah Pangkas Masa Karantina Jadi 3 Hari, Pemprov Bali Berharap Ditiadakan
Merdeka.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan, rencana pemerintah mengurangi durasi masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) warga negara asing maupun Indonesia dari lima hari jadi tiga hari adalah angin segar buat pariwisata Bali.
"Itu adalah angin segar buat pariwisata di Bali," kata Pemayun saat dihubungi Selasa (15/2).
Ia menerangkan, kebijakan pengurangan masa karantina tentu menjadi daya tarik bagi wisatawan mancanegara (wisman) datang ke Pulau Dewata. Apalagi, untuk karantina di Bali adalah model karantina bubble di hotel dan tentu banyak wisman yang berminat berlibur ke Bali.
"Ini salah satu daya tarik orang semakin banyak datang ke Bali. Karena karantinanya juga pendek, model karantina yang ditawarkan adalah bubble karantina. Jadi, kami berharap dengan adanya kemudahan-kemudahan ini akan menjadi daya tarik," katanya.
Kendati begitu, pihaknya belum berani memprediksi akan berapa banyak wisman datang ke Bali bila kebijakan itu nantinya diberlakukan. Namun, ia meyakini akan banyak yang datang.
"Saya belum berani memprediksikan, tapi yang jelas akan banyak yang datang ke Bali," ujarnya.
Kompetitor Tiadakan Karantina
Pemayun masih berharap bagi wisman yang datang ke Bali tidak dikenai kewajiban karantina. Alasannya, negara kompetitor meniadakan karantina bagi turis yang mau berlibur.
"Kami usulkan juga melalui Menko Marves bahkan dalam rapat-rapat kami sampaikan, Bapak Gubernur yang menyampaikan (tanpa karantina)," katanya.
Ia juga menyatakan, bahwa usulan turis masuk ke Bali tanpa karantina sudah beberapa kali disampaikan. Namun, pemerintah pusat tentu punya pertimbangan atau parameter tersendiri melihat situasi Kasus Covid-19.
"Ini juga melihat perkembangan berikutnya. Pastinya seperti itu (tanpa karantina) kita tetap mengusulkan, tetapi (keputusan) tentu ada di tangan pemerintah pusat," ujar Pemayun.
Destinasi Susah Dijual
Sementara pelaku pariwisata Bali sangat mengapresiasi adanya rencana pemerintah mengurangi masa karantina jadi tiga hari bagi wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Namun, mereka juga berharap Bali tanpa karantina.
Ketua Association of Indonesian Tours and Travels Agencies (Asita) Provinsi Bali Putu Winastra mengatakan, selama masih ada aturan karantina bagi wisman masuk ke Bali, pelaku usaha masih sulit menggaet turis berlibur ke Pulau Dewata.
"Selama masih ada karantina maka destinasi itu susah dijual," kata Winastra saat dihubungi Selasa (15/2).
Dia memaparkan, respons pasar negatif sekali setelah pembukaan Bali sebagai entry poin PPLN WNA pada 4 Februari. "Selama masih ada karantina maka destinasi itu susah dijual," tambahnya.
Ia menerangkan, para turis membandingkan negara-negara di Asing Tenggara yang membuka destinasi wisatanya tanpa karantina. Aturan yang lebih mudah dan itu menjadi daya tarik calon wisman di berbagai negara.
"Lain halnya, kalau Indonesia sendiri membuka dirinya sedangkan negara lain tidak ada yang buka, dengan aturan yang ketat mungkin diperhitungkan," ujarnya.
"Tapi ketika negara lain sudah membuka diri terutama di Asia Tenggara yang merupakan kompetitor kita, mereka memberikan aturan yang sangat mudah tanpa karantina. Ini menjadi menarik lagi bagi calon-calon wisatawan," jelasnya.
Seperti diketahui, pemerintah akan kembali mengurangi durasi masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) warga negara asing maupun Indonesia. Rencananya, durasi masa karantina lima hari akan dipangkas menjadi tiga hari.
"Mulai pekan depan, PPLN baik WNA dan WNI yang telah melakukan vaksin booster, lama karantina dapat berkurang menjadi tiga hari," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, (14/2) kemarin.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaDengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaPungutan pajak turis asing sebesar Rp150.000 ini bukan tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaPungutan ini akan digunakan untuk pelestarian budaya dan atasi masalah sampah.
Baca SelengkapnyaSetelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSejumlah aturan telah ditetapkan demi berlangsungnya perayaan Nyepi secara sakral di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaPertamina menjamin ketersediaan stok LPG di pangkalan-pangkalan resmi.
Baca Selengkapnya