Pemerintah disarankan cabut hak politik PNS
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Na Endi Jaweng menyarankan pemerintah untuk mencabut hak politik Pegawai negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Alasannya karena ASN saat ini berada pada posisi dilematis untuk menggunakan hak politiknya.
"Saya kira cabut hak politik adalah opsi yang sangat mungkin dan terobosan yang mestinya diambil ke depan," kata Robert di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (24/6).
Dilematis yang dimaksud Robert yakni ASN memiliki hak pilih namun tidak diberikan kebebasan untuk mengungkapkan dukungannya pada kandidat tertentu. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS), PNS dan ASN dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik.
"Intinya memilih itu kan mendukung. Kemudian kalau cara saya dibatasi untuk mendukung terus apa yang harus saya lalukan. Masa kemudian saya tahu-tahu di TPS baru bisa menyampaikan hak pilih. Pasti orang yang diberikan hak politiknya punya keinginan untuk mengekspresikannya," ujar dia.
Selain karena alasan dilematis, Robert juga menilai ASN tidak bisa bersikap netral dalam pesta demokrasi. Dari temuan studi KPPOD, ASN kerap berpihak pada kandidat tertentu. Baik dalam bentuk menyusun visi misi calon kepala daerah, pemberian dukungan finansial, fasilitas pribadi, hingga penyalahgunaan kebijakan untuk mendukung salah satu kandidat.
Keberpihakan demikian, kata Robert, bisa mengakibatkan ASN tidak bersikap profesional dalam melayani publik. Dikhawatirkan juga ASN akan membuat kebijakan yang berpihak pada kepentingan politik tertentu.
"Menurut saya kalau sudah begini berarti perlu langkah terobosan untuk mencabut hak politik ASN. Birokrasi itu harus netral, mereka adalah lembaga profesional harus memberikan pelayanan publik yang sama untuk semua orang," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik
PNS yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaRatusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
MenPAN-RB: PNS dan PPPK Harus Netral, Termasuk di Aktivitas Media Sosial
Netralitas ASN tersebut tidak sama dengan golongan putih (golput). Para PNS maupun PPPK tetap memiliki hak politik, yakni hanya pada bilik suara.
Baca SelengkapnyaPSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaSeleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta masing-masing instansi untuk melakukan rincian formasi.
Baca SelengkapnyaKenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen
Pemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca SelengkapnyaTes Seleksi CPNS 2024 Digelar Bulan Mei, Cek Dulu Syarat Sebelum Mendaftar
Saat ini, Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian negara (BKN) sedang bergerak cepat untuk membahas pelaksanaan pengadaan ASN tahun 2024.
Baca Selengkapnya