Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah diminta selesaikan pelanggaran HAM di Papua

Pemerintah diminta selesaikan pelanggaran HAM di Papua Demo pelanggaran HAM. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua terjadi secara sistematis dan sudah berlangsung sejak 1961. Korban dari pihak rakyat sipil Papua sampai saat ini diperkirakan mencapai angka 500.000 jiwa, di luar harta benda dan tempat tinggal.

Korban-korban tersebut terjadi akibat tindakan pembunuhan kilat, penghilangan paksa, pemerkosaan, penahanan di luar proses hukum dan pemberlakuan stigma separatis yang berdampak pada status sipil warga asli Papua.

Dominggus Sani dari Fraksi Otonomi Khusus menyatakan bahwa kedatangan mereka ke Jakarta khususnya ke Komnas HAM dalam rangka mewakili masyarakat sipil Papua. Kurang lebih 21 orang pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Papua Barat mengunjungi Komnas HAM.

"Kami mewakili rakyat sipil mendesak pemerintah untuk ikut berperan aktif dalam mendorong upaya penyelesaian masalah-masalah pelanggaran HAM di Papua melalui mekanisme hukum yang berlaku di tingkat internasional," ujarnya, Jumat (28/10).

Dominggus juga menjelaskan kasus yang mereka ajukan ini sebanyak 14 kasus. Kasus-kasus tersebut hingga hari ini tidak memperoleh penyelesaian yang memenuhi standar kepastian hukum dan rasa keadilan.

Sementara itu, anggota DPRD Papua lainnya, Elias Lamere meminta Komnas HAM untuk memberikan solusi. "Kami meminta dengan sangat hormat kepada Komnas HAM untuk membuat indikator solusi-solusi yang konkret. Kami datang ke sini untuk menyuarakan suara yang tak bisa bersuara," pungkasnya. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP