Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemenang tender UPS miliaran, sekantor dengan bimbingan belajar

Pemenang tender UPS miliaran, sekantor dengan bimbingan belajar PT Frislianmar Mansur. ©2015 merdeka.com/teddy agus

Merdeka.com - Salah satu pemenang tender uninterruptible power supply (UPS) bernilai miliaran rupiah untuk SMA di Jakarta adalah PT Frislianmar Masyur Mandiri. Perusahaan ini mendapat tender Rp 5,8 miliar dalam proyek stabilisasi daya listrik tersebut.

Merdeka.com mencoba menelusuri alamat PT Frislianmar Masyur Mandiri di Jl Pramuka nomor 19A, Jakarta Timur. Jangan bayangkan kantor yang mentereng sebagai pemenang tender. Kantor ini ternyata menyatu dengan bimbingan belajar dan jasa pengiriman barang.

Cukup sulit menemukan letak PT Frislianmar Masyur Mandiri di bangunan dua lantai ini. Lantai pertama digunakan oleh bimbingan belajar Lembaga Pendidikan Olimpiade Indonesia (LOPI). Sementara di lantai atas ada tiga kantor notaris.

Cuma ada kertas putih kecil yang menunjukkan PT Frislianmar Masyur Mandiri berada di sana. Kantor itu hanya sebuah ruangan. Seluruhnya tampak ditutupi kaca hitam. Tak ada seorang pun di sana.

"Ya benar ini PT Frislianmar Masyur Mandiri. Yang menang tender itu kan," kata seorang pegawai kantor notaris di dekatnya.

Menurut pria itu pemilik PT Frislianmar Masyur Mandiri adalah Ibu Prisma Silitonga. Namun yang bersangkutan tak bisa ditemui karena katanya sedang rapat di luar.

"Saya sih hanya tahunya menang tender. Sekolahnya apa atau jumlahnya berapa saya nggak tahu," elaknya.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.

Baca Selengkapnya
Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS
Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS

Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Logistik Beri Sinyal Kurir Paket Bisa Dapat THR
Perusahaan Logistik Beri Sinyal Kurir Paket Bisa Dapat THR

Imbauan ini menindaklanjuti arahan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang meminta perusahaan logistik untuk membayarkan THR.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bea Cukai Gerebek Pengiriman Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi di Malang
Bea Cukai Gerebek Pengiriman Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi di Malang

Penindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas

Baca Selengkapnya
Bagaiman Nasib Tiket Penyeberangan Jika Kendaraan Masih Terjebak Macet? Ini Kata ASDP Pelabuhan Merak
Bagaiman Nasib Tiket Penyeberangan Jika Kendaraan Masih Terjebak Macet? Ini Kata ASDP Pelabuhan Merak

Pemakai jasa penyeberangan agar datang lebih awal secepat-cepatnya 4 jam sebelum waktu pemberangkatan agar bisa masuk ke pelabuhan.

Baca Selengkapnya
Gaji Pelaut di Kapal Bulk Carrier Bikin Tepuk Jidat, Tak Main-Main Dibayarnya Pakai Dolar
Gaji Pelaut di Kapal Bulk Carrier Bikin Tepuk Jidat, Tak Main-Main Dibayarnya Pakai Dolar

Belum lama ini, salah satu kru kapal Bulk Carrier membocorkan informasinya yang bikin tepuk jidat.

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Provinsi Paling Bahagia di Indonesia, Cocok Buat Menikmati Pensiun
SEMENIT PAHAM: Provinsi Paling Bahagia di Indonesia, Cocok Buat Menikmati Pensiun

Yogyakarta menjadi provinsi dengan tingkat hidup paling tinggi. Dibuktinya dengan banyaknya lansia yang masih hidup bahagia di provinsi ini.

Baca Selengkapnya
Pemilih Beda Alamat KTP Tetap Dapat Nyoblos, tapi Wajib Bawa Dokumen Alasan Pindah Tempat Memilih
Pemilih Beda Alamat KTP Tetap Dapat Nyoblos, tapi Wajib Bawa Dokumen Alasan Pindah Tempat Memilih

Batas untuk urus pindah memilih di UU Pemilu paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal
Perusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal

Penutupan dilakukan karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya.

Baca Selengkapnya
Usai Pensiun Dituding Akan Jadi Preman, Hoho Alkaf Kades Bertato Tanggapi dengan Santai 'Piara Kambing Ngarit Mencari Rumput'
Usai Pensiun Dituding Akan Jadi Preman, Hoho Alkaf Kades Bertato Tanggapi dengan Santai 'Piara Kambing Ngarit Mencari Rumput'

Dituding akan menjadi calo terminal ketika usai menjabat menjadi lurah, kades Hoho Alkaf menanggapi dengan santai bahwa dirinya akan nyangkul.

Baca Selengkapnya