Korlantas Hentikan Asesmen Tilang Elektronik melalui WhatsApp Sementara Waktu

Saat ini pengiriman surat tilang elektronik masih melalui pos

Henni Rachma Sari
Oleh Henni Rachma Sari - Reporter
Korlantas Hentikan Asesmen Tilang Elektronik melalui WhatsApp Sementara Waktu
Korlantas Hentikan Asesmen Tilang Elektronik melalui WhatsApp Sementara Waktu (Merdeka.com)

Saat ini pengiriman surat tilang elektronik masih melalui pos


Polisi menghentikan sementara pengiriman surat konfirmasi tilang elektronik via apalikasi WhatsApp dan e-mail.

Alasannya, akan dilakukan asesmen dan evaluasi.


Demikian dikatakan Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan. 

"Kemarin sudah dipanggil tim dari Polda Metro, sudah memaprkan pada kesimpulan untuk aplikasi tersebut sementara dihentikan," 

kata Irjen Aan, Kamis (9/5).

merdeka.com

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Setelah asesmen dan evaluasi, Korlantas akan melakukan tes penetrasi aplikasi tersebut guna memastikan layak digunakan atau tidak.

"Saya sudah sampaikan kemarin untuk aplikasi yang akan dilaksanakan di Polda Metro sebenarnya aplikasi ini baru akan kita laksanakan asesmen," 

jelas Irjen Aan.

merdeka.com

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Hasil asesmen, kata Irjen Aan, jika dinyatakan lulus maka akan diterapkan secara nasional.

"Nanti hasilnya kalau setelah asesmen, kemudian pen test (penetrasi tes) lulu, ya kita akan angkat menjadi aplikasi nasional ya. Tapi kalau tidak lulus pen test ini kita akan perbaiki lagi ya. Kita pastikan bahwa aplikasi yang diajukan Polri aman," 

jelas Irjen Aan.

merdeka.com

Setali tiga uang, Irjen Aan menjelaskan nomor telepon pengirim surat tilang elektronik via WhatsApp, SMS dan e-mail yang sebelumnya dibagikan Polda Metro saat ini belum bisa digunakan.

Untuk sekarang, surat tilang masih dikirim melalui pos.

Rekomendasi