Korlantas Hentikan Asesmen Tilang Elektronik melalui WhatsApp Sementara Waktu
Saat ini pengiriman surat tilang elektronik masih melalui pos
tilang elektronikSaat ini pengiriman surat tilang elektronik masih melalui pos
Korlantas Hentikan Asesmen Tilang Elektronik melalui WhatsApp Sementara Waktu
Polisi menghentikan sementara pengiriman surat konfirmasi tilang elektronik via apalikasi WhatsApp dan e-mail.
Alasannya, akan dilakukan asesmen dan evaluasi.
Demikian dikatakan Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan.
- H+3 Lebaran, Polri Catat Sudah Tindak 31.015 Pengendara Langgar Lalu Lintas
- Resmikan Implementasi Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri ATR Dorong Pelayanan Cepat dan Aman
- Waspada Penipuan Catut BRI Beri Pinjaman ke Nasabah Lewat WhatsApp
- Sudah Sampai di Pos 2 Gunung Rinjani, Pemuda ini Tiba-Tiba Ditelepon Dosen Diminta Kumpulkan Nilai Auto Panik
- VIDEO: Catat! Mobil Pejabat Bagus & Mewah Kalau Bukan Listrik Dilarang Masuk IKN
- Kasus Penipuan Seleksi Masuk Anggota Polri, Polwan dan Suaminya Jadi Tersangka
"Kemarin sudah dipanggil tim dari Polda Metro, sudah memaprkan pada kesimpulan untuk aplikasi tersebut sementara dihentikan,"
kata Irjen Aan, Kamis (9/5).
merdeka.com
Setelah asesmen dan evaluasi, Korlantas akan melakukan tes penetrasi aplikasi tersebut guna memastikan layak digunakan atau tidak.
"Saya sudah sampaikan kemarin untuk aplikasi yang akan dilaksanakan di Polda Metro sebenarnya aplikasi ini baru akan kita laksanakan asesmen,"
jelas Irjen Aan.
merdeka.com
Hasil asesmen, kata Irjen Aan, jika dinyatakan lulus maka akan diterapkan secara nasional.
"Nanti hasilnya kalau setelah asesmen, kemudian pen test (penetrasi tes) lulu, ya kita akan angkat menjadi aplikasi nasional ya. Tapi kalau tidak lulus pen test ini kita akan perbaiki lagi ya. Kita pastikan bahwa aplikasi yang diajukan Polri aman,"
jelas Irjen Aan.
merdeka.com
Setali tiga uang, Irjen Aan menjelaskan nomor telepon pengirim surat tilang elektronik via WhatsApp, SMS dan e-mail yang sebelumnya dibagikan Polda Metro saat ini belum bisa digunakan.
Untuk sekarang, surat tilang masih dikirim melalui pos.