Pembongkaran Fasad Toko Nam Surabaya: Dilema Kota Merawat Ingatan Sejarah
Pembongkaran fasad eks Toko Nam di Jalan Embong Malang, Surabaya, memicu perdebatan tentang bagaimana kota merawat sejarah. Pembongkaran Fasad Toko Nam Surabaya ini bukan sekadar teknis, melainkan peristiwa simbolik yang penting.
Di sudut pertemuan jalan yang tak pernah benar-benar sepi, langkah pejalan kaki sempat terhenti oleh deretan pilar yang berdiri janggal di atas trotoar. Di sanalah, selama bertahun-tahun, nama satu toko hidup dalam bentuk yang setengah diingat, setengah dipertanyakan. Kini, ketika fasad itu mulai dibongkar pada malam hari, kota seperti sedang membuka kembali lembar lama, tentang ingatan, kekeliruan, dan pilihan masa depan.
Pembongkaran fasad eks Toko Nam di Jalan Embong Malang, Kota Surabaya, Jawa Timur, bukan sekadar pekerjaan teknis yang ditargetkan rampung dalam tiga hingga lima hari. Ia adalah peristiwa simbolik. Sebuah titik temu antara kebutuhan kota modern dengan upaya merawat sejarah.
Pemerintah Kota Surabaya memilih membongkar struktur yang selama ini dianggap sebagai penanda, setelah dipastikan bukan bagian asli dari bangunan bersejarah. Di saat yang sama, muncul pertanyaan yang lebih besar: bagaimana seharusnya kota memperlakukan ingatan kolektifnya?
Toko Nam: Pelopor Ritel dan Jejak Kejayaan Surabaya
Pada masanya, bangunan Toko Nam bukan sekadar toko biasa, melainkan tanda zaman yang signifikan. Berdiri sejak awal abad ke-20, toko ini menjadi salah satu pelopor konsep ritel modern di Surabaya, bahkan di Hindia Belanda. Toko Nam memperkenalkan layanan antar barang kepada pelanggan, sebuah inovasi yang revolusioner pada masa itu.
Letaknya yang strategis di kawasan Tunjungan dan Embong Malang menjadikannya pusat aktivitas ekonomi dan sosial yang ramai. Dalam satu dekade, pertumbuhannya pesat hingga harus berpindah ke lokasi yang lebih luas. Pada periode 1960-an hingga 1980-an, toko itu mencapai masa kejayaan sebagai toko serba ada yang memenuhi kebutuhan warga kota.
Namun, seperti banyak ikon lama, kejayaan Toko Nam tak abadi di tengah masuknya pusat perbelanjaan modern. Toko ini perlahan kehilangan daya saing, hingga akhirnya dibongkar pada akhir 1990-an. Sebagai gantinya, berdiri kompleks komersial baru yang merepresentasikan wajah Surabaya yang lebih modern.
Untuk menjaga ingatan publik, dibangunlah sebuah fasad yang menyerupai tampak depan Toko Nam. Sayangnya, niat baik ini menyimpan persoalan karena fasad tersebut bukan rekonstruksi berbasis data arkeologis yang utuh. Simbol ini justru menciptakan ambiguitas: mana sejarah, mana interpretasi.
Fasad Bermasalah dan Keputusan Pembongkaran
Seiring waktu, fasad eks Toko Nam tidak lagi sekadar penanda sejarah, melainkan berubah menjadi masalah perkotaan yang nyata. Berdiri di atas trotoar, struktur tersebut mengganggu ruang pejalan kaki yang seharusnya menjadi prioritas dalam tata kota modern. Dari sisi estetika, keberadaannya juga dianggap tidak selaras dengan lingkungan sekitar yang terus berkembang.
Pemerintah Kota Surabaya kemudian mengambil langkah pembongkaran setelah melalui kajian panjang. Kajian tersebut menyimpulkan bahwa fasad tersebut bukan cagar budaya yang perlu dilindungi. Secara hukum, keputusan ini memiliki dasar yang kuat, karena undang-undang memungkinkan penghapusan status cagar budaya jika bangunan telah kehilangan keasliannya.
Proses pembongkaran pun dilakukan dengan perhitungan matang dan cermat. Dikerjakan pada malam hari selama sekitar enam jam setiap sesi, langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan pekerja, sekaligus meminimalkan gangguan lalu lintas. Tahapan teknis dimulai dari pembongkaran besi penguat, dilanjutkan struktur beton, hingga rekondisi pedestrian agar kembali berfungsi optimal.
Namun, persoalan Toko Nam tidak berhenti pada aspek teknis atau legal semata. Di balik pembongkaran ini, terdapat dinamika yang lebih dalam, yakni bagaimana kota memaknai sejarahnya sendiri. Apakah cukup dengan menghapus simbol yang dianggap tidak autentik, atau justru perlu pendekatan baru dalam merawat memori kolektif?
Merawat Ingatan Kota: Antara Simbol dan Narasi Jernih
Langkah pembongkaran fasad eks Toko Nam pada dasarnya membuka peluang baru yang signifikan. Ketika simbol fisik yang ambigu dihilangkan, ruang untuk menghadirkan narasi sejarah yang lebih jernih justru semakin luas. Pemerintah kota telah merencanakan pemasangan penanda atau tetenger sebagai pengganti, namun ini adalah langkah awal yang penting dan belum cukup.
Merawat ingatan kota tidak bisa hanya mengandalkan satu plakat atau penanda statis yang sederhana. Dibutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif dan multidimensional. Misalnya, menghadirkan narasi visual yang kuat melalui desain ruang publik, memanfaatkan teknologi digital seperti augmented reality untuk merekonstruksi bangunan lama secara virtual, atau mengintegrasikan cerita sejarah ke dalam jalur wisata kota.
Selain itu, penting untuk menempatkan sejarah dalam konteks yang hidup dan relevan bagi masyarakat kini. Toko Nam bukan hanya bangunan, tetapi bagian dari evolusi ekonomi dan sosial kota Surabaya. Ia adalah cikal bakal budaya konsumsi modern, sekaligus saksi perubahan gaya hidup masyarakat. Cerita ini bisa diangkat melalui program edukasi, pameran, atau kolaborasi dengan komunitas sejarah.
Dari sisi kebijakan, pembongkaran ini juga menjadi pengingat bahwa pelestarian tidak boleh berhenti pada simbol semata. Ke depan, pemerintah perlu memperkuat sistem inventarisasi dan perlindungan bangunan bersejarah yang benar-benar autentik. Kajian harus dilakukan sejak awal, bukan setelah polemik muncul. Dengan demikian, kota tidak lagi terjebak dalam dilema antara menjaga atau membongkar.
Keseimbangan Memori dan Kebutuhan Modern
Lebih jauh, ruang publik harus kembali kepada fungsi utamanya, yakni melayani warga kota. Trotoar yang kini akan direkondisi adalah bagian dari hak dasar pejalan kaki yang harus diprioritaskan. Dalam konteks ini, pembongkaran fasad Toko Nam dapat dilihat sebagai langkah untuk mengembalikan keseimbangan antara memori sejarah dan kebutuhan sehari-hari warga.
Kota adalah ruang yang terus berubah dan berevolusi seiring waktu. Tidak semua yang lama bisa dipertahankan, tetapi tidak semua yang baru harus menghapus yang lama. Tantangannya adalah menemukan titik temu yang harmonis, di mana sejarah tetap hidup, tanpa menghambat masa depan dan perkembangan kota. Pembongkaran fasad eks Toko Nam mungkin hanya berlangsung beberapa malam, namun maknanya jauh melampaui itu.
Peristiwa ini mengajarkan bahwa ingatan tidak selalu harus diwujudkan dalam bentuk yang sama secara fisik. Kadang, untuk menjaga sejarah tetap jujur dan autentik, kota justru perlu berani meruntuhkan simbol yang keliru. Selanjutnya, kota harus membangunnya kembali dalam narasi yang lebih terang dan akurat.
Pertanyaannya, kini, bukan lagi apakah fasad itu perlu dibongkar, melainkan bagaimana Surabaya akan menceritakan kembali Toko Nam kepada generasi berikutnya. Ini adalah kesempatan untuk meninjau kembali cara kita berinteraksi dengan masa lalu kota.
Sumber: AntaraNews