Pembelaan Vanessa Angel Disebut Terlibat Prostitusi dan Bertarif Rp 80 Juta
Merdeka.com - Pengacara artis Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidin membantah kliennya terlibat kasus prostitusi online. Vanessa sebelumnya ditangkap Polda Jatim di salah satu hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1) lalu.
"Sampai dengan malam ini klien kami masih satu kata tidak pernah melakukan yang dituduhkan. Makanya itu yang menjadi alasan kenapa alasan kami dibebaskan," kata Zakir di Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).
Zakir menjelaskan, kliennya juga tidak pernah memasang tarif Rp 80 juta. Kemudian, menurutnya, Vanessa juga menampik kabar telah menerima uang Down payment (DP) sebesar 30 persen.
"Tidak ada semua, Vanesaa tidak pernah menerimanya. Lagian percakapan negosiasi tidak ada," ucapnya.
Dia mengklaim kedatangan kliennya ke Surabaya karena dipanggil oleh Siska, orang yang diduga sebagai muncikari.
"Dia ke sana karena ada panggilan dari saudara Siska untuk mengisi suatu acara cuma persoalannya dia berada pada tempat dan waktu yang salah," jelas dia.
Zakir menyebut kliennya telah dijebak oleh tersangka tersebut. "Yang menjebak yang mengundang dia ke sana," tandas dia.
Di lokasi sama, sahabat Vanessa, Jane Shalimar kembali menegaskan, tujuan Vanessa ke Surabaya untuk menjadi pengisi acara oleh salah satu perusahaan.
"Acaranya ini mendadak, jadi minta tolong Vanessa untuk berangkat kesana. Tanpa ada omongan yang sifatnya negoisasi, berapa banyak nanti fee yang akan diterima. Vanessa cuma bilang (Siska) 'nanti saya ketemu kamu dengan pengusaha ini yang punya acara, yang buat acara ini, kamu nego sendiri deh'," kata Jane.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya