Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembantu di Tangsel Gasak 73 Gram Emas Milik Majikan

Pembantu di Tangsel Gasak 73 Gram Emas Milik Majikan Ilustrasi Emas. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Nita Apriyani (34) pembantu di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan membawa kabur puluhan gram perhiasan emas dari rumah majikan. Nita akhirnya dibekuk Polsek Pondok Aren. Dari pelaku, polisi menyita kalung emas dan uang sisa penjualan senilai Rp2 juta.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto menerangkan, Nita yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah majikannya mencuri perhiasan karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Dia mencuri berbagai macam perhiasan emas di kamar korban enam kali dari bulan Agustus sampai Oktober 2019. Motifnya ekonomi," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto, Jumat (7/11).

Diterangkan dia, berdasarkan keterangan korban dan pelaku, total ada 73 gram perhiasan emas milik korban yang dicuri pelaku.

"Perkiraan kerugian korban Rp50 juta, dengan total perhiasan yang dicuri sebanyak 73 gram," kata dia.

Pencurian itu baru terungkap setelah korban kehilangan seluruh perhiasan emasnya, ketika memeriksa dompet penyimpanan yang berada di kamarnya. Saat diperiksa, Nita sempat tidak mengakui yang dilakukannya berulang kali itu.

"Awalnya pelaku dimintai keterangan tidak mengaku kalau dia mengambil emas tersebut, dan mengatakan tidak mengetahui keberadaan emas tersebut disimpan di mana," jelasnya.

Namun hal itu terbukti setelah petugas menggeledah isi dompet pelaku dan menemukan satu kalung dan satu cincin emas. Nita pun gemetar ketika ditanya asal muasal emas itu hingga akhirnya mengaku.

"Pasal yang dikenakan untuk ART itu Pasal 362 KUHP karena sudah melakukan pencurian, dalam hal ini perhiasan emas," bebernya.

Setelah ditelusuri lebih lanjut oleh petugas, sebagian emas hasil curian itu sudah dijual oleh pelaku sebagai modal merenovasi rumah.

Petugas juga menemukan uang sebesar Rp2 juta di kediaman pelaku yang diduga berasal dari sisa hasil menjual puluhan gram emas itu.

"Pelaku menjual emas tersebut ke Kebayoran Jakarta Selatan dengan harga Rp31.500.000, uang tersebut digunakan oleh pelaku untuk membiayai membangun rumah yang sedang direnovasi," bilang Afroni.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.

Baca Selengkapnya
Tukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan

Tukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan

Emas ini ditemukan di bawah bak mandi yang sedang dibongkar.

Baca Selengkapnya
Sedang Tamasya di Ladang, Pria Ini Temukan Bongkahan Emas Terbesar, Nilainya Fantastis

Sedang Tamasya di Ladang, Pria Ini Temukan Bongkahan Emas Terbesar, Nilainya Fantastis

Bongkahan emas ini terkubur sekitar 13 hingga 15 sentimeter di bawah tanah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Penangkapan Terduga Dukun Santet di Tangsel: Pelaku Punya 2 Senpi, Granat hingga Magasin

Fakta Baru Penangkapan Terduga Dukun Santet di Tangsel: Pelaku Punya 2 Senpi, Granat hingga Magasin

Pria lansia berinsial HE (67) yang diduga sebagai dukun santet di Ciputat Timur, Tangerang Selatan diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.

Baca Selengkapnya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.

Baca Selengkapnya
Pria Banyuwangi Ajak Para Tetangga Ternak Kambing Perah, Awalnya 10 Ekor Kini Jadi 600 Ekor Auto Kaya Berjemaah

Pria Banyuwangi Ajak Para Tetangga Ternak Kambing Perah, Awalnya 10 Ekor Kini Jadi 600 Ekor Auto Kaya Berjemaah

Setiap peternak bisa mengantongi Rp3,75 juta per dua pekan dari hasil menjual susu kambing, belum termasuk keuntungan jika kambing melahirkan

Baca Selengkapnya