Pembangunan Tol Solo-Yogyakarta, Pemkab Klaten Bakal Revisi RTRW
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten tengah menyiapkan revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW), terkait dengan rencana pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta. Apalagi wilayah Klaten menjadi daerah terpanjang yang akan dilewati jalur tersebut. Namun rencana revisi tersebut masih menunggu kepastian proyek yang dibiayai pemerintah pusat.
Bupati Klaten Sri Mulyani mengaku saat ini masih terus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat. Sesuai pembicaraan awal dengan PT Adhi Karya Tbk selaku kontraktor, hanya ada sedikit perubahan. Yakni satu rest area yang semula akan dibangun di Prambanan, digeser ke wilayah Kecamatan Karangnongko. Sedangkan untuk satu rest area dan dua exit tol lainnya tidak ada perubahan.
"Rest area dua, exit tol juga ada dua. Rest area utara nanti di Desa Jagalan, Kecamatan Karangnongko dan rest area selatan di Desa Tarubasan, Kecamatan Karanganom," ujar Sri Mulyani kepada wartawan, Senin (1/7).
Sedangkan untuk exit tol akan dibangun di Desa Kapungan Kecamatan Polanharjo dan di wilayah Kecamatan Ngawen.
Dengan dibangunnya jalur tol tersebut, ia berharap perekonomian Klaten juga ikut berkembang. Bukan hanya jalan tolnya yang cepat namun perekonomian juga tumbuh pesat.
"Karena ini akan revisi RTRW nanti akan kita usulkan kepada Pak Gubernur dan Kementerian. Dengan dibangunnya jalan tol ini, akan kita bangun titik-titik yang di dekat exit tol menjadi permukiman atau ruko-ruko untuk dikembangkan menjadi desa mandiri," tuturnya.
Ke depan ia mengusulkan agar pemerintah daerah juga diberikan keleluasaan untuk membuat rest area sendiri. Seperti hal rest area yang dibangun BUMD di Tol Solo-Semarang. Kalau Pemkab Klaten mempunyai potensi, ia yakin hal tersebut akan terwujud.
Dengan dibangunnya tol Solo-Yogyakarta, bupati berharap pemerintah daerah bisa menguasai 50 persen rest area. Sehingga UMKM yang ada di wilayah tersebut bisa tertampung. Sebaliknya jika dikuasai pihak swasta, ia khawatir UMKM yang ada di wilayahnya tak akan mampu menyewa tenant yang ada.
"Intinya saya minta 50 persen itu dikuasai pemerintah daerah," pungkas Sri Mulyani.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya