Pemangkasan Pohon Nangka di Grogol Petamburan, Sudin Tamhut Jakbar Cegah Korsleting Listrik
Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Barat melakukan pemangkasan pohon nangka di Grogol Petamburan untuk mencegah risiko korsleting listrik dan pohon tumbang, menindaklanjuti laporan warga.
Jakarta, 4 Januari – Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Barat baru-baru ini melakukan pemangkasan intensif terhadap pohon nangka yang rimbun di kawasan Grogol Petamburan. Tindakan ini diambil menyusul laporan masyarakat mengenai gangguan pada kabel listrik akibat gesekan ranting pohon yang lebat. Pemangkasan ini bertujuan utama untuk mencegah potensi bahaya seperti korsleting listrik dan pohon tumbang, terutama menjelang musim penghujan yang seringkali meningkatkan risiko tersebut.
Pohon nangka yang menjadi fokus pemangkasan berlokasi strategis di depan SDN 03, tepatnya di Jalan Empang Bahagia X, RT 12 RW 05, Jelambar. Kondisi pohon yang sangat rimbun tidak hanya mengganggu, tetapi juga telah memutus sambungan kabel listrik di area tersebut, menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan warga. Oleh karena itu, Sudin Tamhut mengerahkan 30 petugas untuk memastikan pemangkasan berjalan lancar dan efektif.
Lurah Jelambar, Pradista Machadala Putra, menjelaskan bahwa pemangkasan ini merupakan respons cepat terhadap aduan masyarakat yang merasa resah. Selain itu, tindakan ini juga bersifat preventif untuk menghindari insiden yang lebih serius, mengingat lokasi pohon yang berdekatan dengan fasilitas umum dan jalan raya. Dengan adanya pemangkasan ini, diharapkan lingkungan sekitar menjadi lebih aman dan risiko bahaya listrik dapat diminimalisir secara signifikan.
Pentingnya Pemangkasan Pohon untuk Keamanan Lingkungan
Pemangkasan pohon secara berkala merupakan langkah krusial dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan perkotaan. Kasus pohon nangka di Grogol Petamburan ini menunjukkan betapa pentingnya tindakan preventif untuk menghindari risiko yang lebih besar. Ranting pohon yang terlalu lebat dan bersentuhan langsung dengan kabel listrik dapat menyebabkan gesekan, putusnya sambungan, hingga memicu korsleting listrik yang membahayakan.
Musim penghujan, seperti yang diungkapkan oleh Lurah Jelambar Pradista Machadala Putra, menjadi periode di mana potensi bahaya dari pohon yang rimbun meningkat drastis. Angin kencang dan hujan lebat dapat menyebabkan dahan patah atau bahkan pohon tumbang, yang tidak hanya merusak fasilitas umum tetapi juga mengancam keselamatan jiwa. Oleh karena itu, pemangkasan pohon menjadi tindakan yang tidak bisa ditunda, terutama di area padat penduduk dan dekat fasilitas publik seperti sekolah.
Meskipun dipangkas, pohon tetap dapat menjalankan fungsinya sebagai agen penghijauan, penyerap polusi, dan penyeimbang ekosistem. Pemangkasan yang tepat tidak merusak fungsi ekologis pohon, melainkan menjaga kesehatan pohon itu sendiri serta memastikan keberadaannya tidak menimbulkan ancaman bagi lingkungan sekitar. Ini adalah upaya seimbang antara menjaga kelestarian alam dan memastikan keamanan warga.
Laporan Warga dan Upaya Penanganan Sudin Tamhut
Partisipasi aktif masyarakat melalui laporan menjadi kunci dalam penanganan masalah pohon yang berpotensi membahayakan. Aduan dari warga mengenai pohon nangka yang mengganggu kabel listrik di Jelambar adalah contoh nyata bagaimana kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman. Sudin Tamhut Jakarta Barat merespons laporan ini dengan cepat, mengerahkan tim untuk melakukan pemangkasan.
Data menunjukkan bahwa Sudin Tamhut Jakarta Barat memiliki komitmen tinggi dalam menjaga keamanan lingkungan. Sepanjang Januari hingga minggu kedua Desember 2025, tercatat sekitar 9.346 pohon telah dipangkas di delapan wilayah kecamatan setempat. Angka ini mencerminkan skala upaya yang dilakukan untuk mencegah kejadian pohon tumbang dan dampak negatif lainnya di seluruh Jakarta Barat.
Untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan pohon yang bermasalah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM) yang terintegrasi dengan aplikasi JAKI. Warga dapat mengunduh dan membuka aplikasi JAKI, lalu mengetuk ikon kamera untuk membuat laporan. Setelah itu, pilih jenis laporan, ambil gambar, isi detail keterangan serta lokasi secara rinci, dan tekan tombol kirim. Laporan ini akan segera diterima dan ditindaklanjuti oleh petugas Sudin Tamhut.
Sumber: AntaraNews