Pemandu karaoke di BSD tewas usai temani tamunya
Merdeka.com - Nasib malang menimpa wanita pemandu karaoke di kawasan BSD, Kota Tangerang Selatan. Wanita yang diketahui berinisial E itu meninggal usai bekerja menemani tamu untuk memandu lagu pada Rabu (20/9) malam.
Polisi belum dapat memastikan penyebab meninggalnya E, pasca bekerja memandu lagu tersebut.
Kapolsek Serpong, Kompol Deddy Kurniawan mengatakan, E bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah tempat karaoke bernama CC yang berada di ruko Golden Boulevard BSD, Kota Tangerang Selatan.
"Setelah kami dapat informasi dan melakukan pengecekan, ternyata ada seorang pemandu lagu E meninggal dunia di Rumah Sakit Medika sekitar pukul 16.00 hari Kamis," katanya, Jumat (22/9) malam.
Meski begitu, pihaknya mengaku belum memperoleh informasi lengkap terkait insiden tersebut. Pihaknya juga masih memintakan keterangan dari berbagai pihak.
Menurutnya, E masuk ke rumah sakit pada Kamis sore, yang tak lama kemudian meninggal dunia. Oleh sejumlah rekannya E, dibawa ke kampung halamannya di Jawa Tengah.
"Saya minta anggota intel saya cek lagi meninggalnya kenapa, berarti harus dicek dari jenazah. Pas dikabari anggota saya, katanya jenazah sudah dibawa pulang oleh dua teman perempuan dan pacarnya," ungkapnya.
Hingga kini, polisi masih menghimpun informasi dari pengelola tempat karaoke CC tempat E bekerja. Dari keterangan yang diperoleh sementara, pegawai tempat karaoke itu masih melihat E dalam kondisi sehat saat pulang kerja pada hari Kamis dini hari.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
New Orange Karaoke di Tegal Kebakaran, 6 Pemandu Lagu Tewas
Enam orang pemandu lagu tewas terjebak dalam kobaran api.
Baca SelengkapnyaAirlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen
Relaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.
Baca SelengkapnyaMendagri Minta Pemda Beri Diskon Pajak Karaoke Cs di bawah 40 Persen: Untuk Lapangan Pekerjaan!
Tingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kebakaran Tempat Karaoke di Tegal Tewaskan 6 Pemandu Lagu, Dipicu Korsleting di Ruang Musala
Hasil autopsi ditemukan jelaga di saluran pernapasan korban
Baca SelengkapnyaBali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca Selengkapnya8 Pedangdut Sukses Kelola Bisnis Sendiri, Ada Taman Bermain Hingga Swalayan
Sukses di dunia entertainment, sederet artis memutuskan untuk membuka bisnisnya sendiri. Ada kafe, karaoke, hingga swalayan.
Baca SelengkapnyaWacana Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Inul: Karaoke Tutup, 5 Ribu Karyawan Kena PHK
Menyusul, telah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau UU HKPD.
Baca SelengkapnyaPenyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!
Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen
Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.
Baca Selengkapnya