Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelukis tato di Malang ditangkap saat antarkan pesanan sabu

Pelukis tato di Malang ditangkap saat antarkan pesanan sabu Ilustrasi sabu. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - MI (21) seorang pelukis tato diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang. Dia ditangkap saat sedang mengantar pesanan sabu pada seorang pelanggan.

Warga Desa Kauman, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang itu diamankan Senin (23/10) sekira pukul 01.30 WIB. Beberapa petugas langsung meringkusnya di sekitar terminal Hamid Rusdi Gadang, Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Kepala BNN Kota Malang, AKBP Bambang Sugiharto mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat. Pihaknya langsung mengirimkan tim lewat penyamaran sebagai pembeli.

"Kita awali dengan melakukan pengintaian, selanjutnya dilakukan penyamaran dan berhasil menangkap pelaku," jelas Bambang Sugiharto di kantornya, Senin (23/10).

Lewat tangan IM, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,129 gram, I-phone dan dompet beserta sejumlah kartu identitas. Tersangka yang juga berprofesi sebagai driver serabutan mengaku baru sekali menjalankan aksinya.

"Pelaku mengaku baru sekali melakukan aksinya. Namun kami tidak percaya begitu saja. Kami berharap pemasok barang bisa segera tertangkap," tambahnya.

Petugas BNN tengah melakukan pengembangan dan mengantongi sejumlah nama yang tengah dalam pengejaran. Sejumlah nama diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.

"Tersangka selanjutnya segera diserahkan ke Polres Kota Malang," pungkas Kepala BNN.

Atas perbuatannya tersangka terancam pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tentang Narkotika. Pelaku diancaman hukuman antara 4-12 tahun dengan denda Rp 800 juta.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP