Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelapor Robertus Robet adalah Pensiunan TNI JS Prabowo

Pelapor Robertus Robet adalah Pensiunan TNI JS Prabowo Robertus Robert. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri telah memulangkan tersangka Robertus Robet, terkait dugaan penghinaan institusi TNI. Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Bivitiri Susanti mengatakan, penangkapan Robertus berdasarkan delik aduan.

Ia membeberkan nama yang tertera dalam laporan terhadap pihak kepolisian merupakan seorang purnawirawan TNI. "Kan memang pasal itu delik aduan. Ada nama Pak JS Prabowo seorang senior, dulu mantan Kasum itu, dia pengadunya," katanya di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Kamis (7/3).

Sementara itu, perwakilan koalisi masyarakat sipil dari ICW Lola menambahkan, video orasi Robertus adanya pemotongan. Sebab, dalam aksi kamisan yang dilakukan pada 28 Februari lalu, Robertus tidak sama sekali dianggap melakukan penghinaan terhadap TNI.

"Dalam bagian sebelumnya disampaikan itu adalah bagian kecintaan terhadap TNI yang profesional. Itu harus kita baca sebagai kerinduan, keinginan dan kecintaan kita sebagai warga negara agar TNI yang profesional," kata Lola.

Dalam hal ini, Lola menyebutkan kalau Robertus juga telah melakukan klarifikasi dan permohonan maaf setelah video yang diduga dipotong itu menyebar.

"Ada pemotongan video yang membuat konteksnya jadi sangat berubah. Lagu ini sebagai pengingat, sebagai kilas balik, karena itu namanya juga ABRI bukan TNI. Yang dilakukan Robertus penguatan negara sama dengan apa yang dicita-citakan lembaga negara sehingga dianggap sebagai masukan berharga, bukan untuk dipidana karena kritik dibutuhkan," katanya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP