Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku Pembunuhan Dufi Terancam Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Dufi Terancam Hukuman Mati Pembunuh Dufi. ©Istimewa

Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombed Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, pelaku pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi (43) yakni M Nurhadi (35) terancam pidana hukuman mati. Hal itu berdasarkan pasal yang disangkakan padanya.

"Pasal 340 sub 338 dan atau Pasal 365 ayat (3) sub pasal 363 dan atau pasal 480," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (21/11).

Secara runut, Pasal 340 adalah pasal pembunuhan berencana, Pasal 338 merupakan pasal pembunuhan biasa, dan Pasal 365 terkait perampokan atau pencurian dengan kekerasan. Sementara Pasal 363 tentang pencurian biasa dan pasal 480 soal penadahan barang curian.

Adapun bunyi Pasal 340 KUHP adalah 'Barangsiapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain, dihukum karena pembunuhan direncanakan, dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun.'

Argo mengungkapkan, Polda Metro Jaya hanya dalam posisi membantu tim dari Polres Bogor. Selebihnya, seluruh penanganannya menjadi otoritas kepolisian wilayah Bogor.

"Hal-hal lain silakan ke Polres Bogor," ujarnya.

Tersangka M Nurhadi diketahui adalah karyawan swasta. Dia ditangkap di dekat cucian motor Omen belakang kelurahan Bantar Gebang Kecamatan Bantar Gebang Bekasi, Selasa 20 November 2018 sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan pada pelaku pembunuhan sejumlah barat bukti, antara lain, handphone korban, KTP korban, SIM korban, kartu-kartu ATM dan buku tabungan milik korban.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka

Polisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
⁠Kisah Jenderal Polisi Berharap Ditempatkan di Polda Metro Jaya karena Berprestasi, Ternyata Kapolri Tugaskan ke Timor Timur
⁠Kisah Jenderal Polisi Berharap Ditempatkan di Polda Metro Jaya karena Berprestasi, Ternyata Kapolri Tugaskan ke Timor Timur

Cerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Bantu TNI Patroli di Sekitar Gudang Peluru Kodam Jaya yang Meledak
Polisi Bantu TNI Patroli di Sekitar Gudang Peluru Kodam Jaya yang Meledak

Kepolisian siap membantu TNI untuk mengamankan sisa proyektil peluru yang terlempar akibat ledakan Gudang Kodam Jaya di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya
Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama
Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.

Baca Selengkapnya
Bukti Ini Dibawa Pelapor Pendeta Gilbert Saat Diperiksa Polisi
Bukti Ini Dibawa Pelapor Pendeta Gilbert Saat Diperiksa Polisi

Pelapor mengaku dicecar 10 pertanyaan seputar dugaan tindak pidana yang dilaporkannya ke Mapolda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Baca Selengkapnya
Gugat Polda Metro, Aiman Klaim Informasi Dugaan Polisi Tak Netral Diungkap saat Masih Jurnalis Aktif
Gugat Polda Metro, Aiman Klaim Informasi Dugaan Polisi Tak Netral Diungkap saat Masih Jurnalis Aktif

Aiman Witjaksono menyebut informasi soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 berdasarkan berasal dari narasumber.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Ungkap Pelaku Bunuh Korban Bermotif Sakit Hati Diminta Tanggungjawab Dinikahi
VIDEO: Polisi Ungkap Pelaku Bunuh Korban Bermotif Sakit Hati Diminta Tanggungjawab Dinikahi

Kasus penemuan mayat wanita dalam koper mulai menemukan titik terang.

Baca Selengkapnya