Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku Dugaan Pelecehan Gugat UII karena Gelar Mahasiswa Berprestasi Dicabut

Pelaku Dugaan Pelecehan Gugat UII karena Gelar Mahasiswa Berprestasi Dicabut Ilustrasi Pelecehan Seksual. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh alumnus UII berinisial IM terus berlanjut. Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan IM ini sempat menjadi viral di media sosial.

IM mengajukan gugatan kepada UII yang mencabut gelar mahasiswa berprestasi yang selama ini disandangnya. Gugatan IM kepada UII ini dilakukan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta, Senin (28/9).

Kuasa Hukum IM, Abdul Hamid mengatakan gelar mahasiswa berprestasi tahun 2015 yang disandang oleh IM dicabut oleh UII. Pencabutan gelar tersebut dinilai Abdul hanya mempertimbangkan isu di media sosial.

Abdul menuturkan seharusnya UII menunggu pembuktian hukum baru setelahnya mengambil keputusan. UII, sambung Abdul, justru menjadikan isu di media sosial yang tak ada ketetapan hukum sebagai pertimbangan untuk mengambil keputusan.

"Gugatan ini untuk mengklarifikasi nama baik IM yang sudah jatuh, hancur selama ini, yang paling penting seolah-olah UII membenarkan tuduhan di medsos padahal belum ada pembuktian hukum. Tuntutannya UII harus mencabut Kembali SK tersebut," ujar Abdul, Senin (28/9).

Abdul menjabarkan jika isu di media sosial dinilai merugikan IM. Selain dicabut gelar mahasiswa berprestasinya, IM juga nyaris kehilangan beasiswanya di Australia.

"Universitas di Melbourne ini juga melakukan investigasi yang dilakukan tim independen. Hasilnya tim investigator tidak menemukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan, sehingga diputuskan oleh Universitas di Melbourne tidak terjadi kesalahan apa pun," ungkap Abdul.

"Kepolisian dan kejaksaan sudah mengeluarkan surat tidak pernah melakukan perbuatan pelanggaran hukum," imbuh Abdul.

Terpisah, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Keagamaan dan Alumni UII Rohidin menerangkan jika UII saat ini sudah menyiapkan tim hukum atas gugatan yang diajukan oleh IM. Rohidin menyebut ada empat hingga lima orang yang telah ditunjuk UII untuk menangani gugatan tersebut.

Terkait pencabutan gelar mahasiswa berprestasi milik IM, Rohidin menerangkan jika ada sejumlah pertimbangan yang dimiliki UII. Salah satunya adalah terkait dengan etika bahwa seorang penyandang gelar prestasi harus bebas dari segala isu.

"Pertimbangannya selain lebih kental pada etis, jadi seorang yang menyandang gelar prestasi itu harus bebas dari segala isu, pertimbangan lain yang diberikan para penyintas," tegas Rohidin.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan
Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan

Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa UGM Kecelakaan saat Mau Sidang Skripsi, Sebelum Meninggal Bilang ‘Aku Mau Sidang’
Mahasiswa UGM Kecelakaan saat Mau Sidang Skripsi, Sebelum Meninggal Bilang ‘Aku Mau Sidang’

Dewi tetap diwisuda dan mendapatkan ijazah sarjana diwakilkan oleh orangtuanya

Baca Selengkapnya
Unissula Bakal Cabut Gelar Profesor Kehormatan Anwar Usman
Unissula Bakal Cabut Gelar Profesor Kehormatan Anwar Usman

Dia menyebut pencopotan gelar Profesor Kehormatan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman harus dilakukan secara berhati-hati.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Baca Selengkapnya
Dua Terdakwa Pemutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Hukuman Mati
Dua Terdakwa Pemutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Hukuman Mati

Kedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.

Baca Selengkapnya
Otto Hasibuan Heran Anies-Cak Imin Baru Persoalkan Dugaan Kecurangan Usai Tahapan Pemilu 2024 Selesai
Otto Hasibuan Heran Anies-Cak Imin Baru Persoalkan Dugaan Kecurangan Usai Tahapan Pemilu 2024 Selesai

Otto menilai apabila telah terjadi kecurangan dalam konteks Pemilu sudah selayaknya dibahas di luar forum PHPU.

Baca Selengkapnya
Sosok Alam Jamaaluka Tentua, Peraih Juara Suara Rendah Pria yang Tampil di Istana Negara
Sosok Alam Jamaaluka Tentua, Peraih Juara Suara Rendah Pria yang Tampil di Istana Negara

Alam Jamaaluka Tentua, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara berhasil juara suara rendah pria dan tampil di Istana Negara.

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
Isi Pakta Integritas Ijtima Ulama Dukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar
Isi Pakta Integritas Ijtima Ulama Dukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar

Anies berharap dengan dukungan ulama ini, jangkauannya akan semakin meluas.

Baca Selengkapnya