Pelaku paedofilia punya grup Skype hingga ke luar negeri
Merdeka.com - Pelaku penyebar konten porno Agus Iswanto alias Denny Agus (41) diringkus di Kalimantan Timur. Denny menyebarkan konten video dan foto porno melalui media sosial dalam sebuah grup.
"Yang kami dapat di grupnya ini orang luar negeri semua, ada yang dari Kosta Rika, US, Meksiko, Brazil, Argentina, Peru, Chili, Kolombia, India, Yaman. Dia punya grup banyak. Telegram dan skype dia punya grup banyak," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Hadiningrat di Polda Metro Jaya, Rabu (24/5).
Wahyu melanjutkan, sebelum menyiarkan adegan tak senonoh, Denny selalu memberikan pengumuman kepada para peserta grup chatnya. "Jadi setiap mau melakukan show dia kasih pengumuman. Saat waktu yang ditentukan dia melihat," kata Wahyu.
Menurut Wahyu, pelaku tergabung dalam 28 grup WhatsApp internasional pecinta seks anak-anak alias paedofil dengan total member 4.221 orang. Ada juga 50 grup Telegram Internasional Pecinta seks anak-anak paedofil dengan total member 14.045 orang.
"Pelaku juga tergabung dalam 70 grup Skype Internasional paedofil dengan total member 1.023 orang dan 8 channel telegram kaum paedofil," pungkas Wahyu.
Dalam penangkapan itu, pihaknya menyita sejumlah barang bukti seperti satu akun Skype atas nama pelaku, Laptop Acer Aspire 4752G warna biru, handphone Oppo A39 warna rose gold, satu unit handphone ASUS zenfone 5 warna hitam dan unit handphone Samsung Galaxy GT-S 5360.
Tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 52 ayat (1) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 UU RI No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau pasal 6 Jo Pasal 32 UU RI No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya