Pekan depan, Kejagung rampungkan berkas korupsi Komjen Budi Gunawan
Merdeka.com - Awal pekan ini, Kejaksaan Agung telah menerima berkas pelimpahan perkara dugaan rekening tak wajar Komisaris Jenderal Budi Gunawan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat ini berkas tersebut tengah dikaji Jaksa Umum Pidana Khusus dengan membentuk tim khusus.
"Sekarang lagi dikaji di Jampidsus, bentuk tim khusus untuk mengkaji kasus ini" kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana di Kejagung, Jakarta, Jumat (13/3).
Tony mengatakan meski sudah menerima berkas tersebut namun pihaknya masih menimbang dokumen itu akan ditangani pihaknya atau Bareskrim Polri. Jika merujuk pada kesepakatan antar pimpinan KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri, berkas tersebut ditangani Kejaksaan Agung.
"Kan sudah disepakati oleh para pimpinan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Sampai hari ini belum ada kesimpulan tentang Kasus BG," terang dia.
Tony memperkirakan pekan depan kesimpulan berkas tersebut dirampungkan pihaknya. Hal itu butuh waktu guna mempelajari berkas-berkas yang disampaikan lembaga antirasuah tersebut.
"Mudah-mudahan pekan depan sudah ada hasilnya," pungkas dia.
Sebelumnya diketahui, Plt Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan berkas pelimpahan kasus BG telah diserahkan ke Kejagung pada Senin (9/3) lalu. Berkas yang diserahkan ketiak itu masih belum lengkap.
Baca juga:5 Trend musiman yang pernah ada di IndonesiaMemalukan, kisruh internal Golkar jadi adu jotos Ngabalin-YorrysGonjang-ganjing rebutan takhta Raja DIY, Sultan keluarkan sabda tamaEmpat negara ini 'buka lowongan' gabung industri film pornoPara prajurit bikin malu, mesum sampai bakar tukang parkir
Cinta Sejati, Tetap Menikah Walau Usia Tinggal 2 Hari!
Jangan lewatkan:
Harga 5 air mineral ini bikin merinding disko
5 Detail Yamaha Jupiter MX 150 dan MX King, siap jadi raja jalanan!
Edan, sarang begal ditemukan di Terminal Bus Depok
5 Alasan Zidane bakal gantikan Ancelotti tangani Madrid
Ahok pasang badan, istri & adik 'diseret' dalam kemelut dengan DPRD
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaMulai dari mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap tersangka tersebut.
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaJaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk
Baca Selengkapnya