Pekan depan Bareskrim periksa perdana Sylviana dugaan korupsi masjid
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni. Calon Wakil Gubernur nomor urut satu itu akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan perdana atas dugaan korupsi pembangunan masjid Al-Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
"Ada panggilan ke Sylvi. Sebagai saksi," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto di Komplek PTIK, Jakarta, Kamis (26/1).
Sylviana tengah diterpa dua kasus dugaan korupsi yakni korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di Wali Kota Jakarta Pusat dan dugaan penyimpangan dana hibah Kwarda Pramuka DKI Jakarta. Sylviana sudah menjalani pemeriksaan untuk kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah. "Pokoknya yang jelas ada pemanggilan untuk Sylvi," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kasubdit I Dittipikor Bareskrim Polri, Kombes Ade Deriyan mengatakan Sylvi akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz pada Senin (30/1). Sylvi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Sylviana diperiksa hari Senin. Statusnya sama kayak Saefullah pas dipanggil, sebagai saksi," kata Ade.
Diketahui, kasus ini mencuat setelah penyidik Dittipikor Bareskrim Polri menerbitkan surat penyelidikan dugaan korupsi pembangunan masjidAl Fauz dengan surat perintah penyelidikan bernomor: Sprin.Lidik/91/XII/2016/Tipikor tanggal 6 Desember 2016 dan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin.Gas/902.b/XII/2016/Tipikor tanggal 6 Desember 2016.
Untuk mengungkap pihak yang bertanggungjawab atas kasus ini, penyidik pun telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi, salah satunya Sekda DKI Jakarta Saefullah. Pemeriksaan dikakukan guna menemukan titik terang dari rentetan pembangunan masjid yang memakan dana APBD DKI Jakarta sebesar Rp 27 miliar itu.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dikonfrontasi dengan Saksi, SYL Ungkap Dugaan Kasus Pemerasan Dilakukan Firli Semakin Terang
SYL mengaku telah membuka semua terkait fakta yang diketahuinya sebagai saksi kasus dugaan pemerasaan dengan tersangka Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKericuhan Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah, Kemenag Surabaya Keluarkan Edaran Larangan Pengajian Provokatif
Kemenag Surabaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian saat di singgung apakah akan mengeluarkan larangan resmi terhadap Ustaz Syafiq berceramah di Surabaya.
Baca SelengkapnyaBuntut Kericuhan Pengajian Ustaz Riza Basalamah, GP Ansor Laporkan Dugaan Pengeroyokan
Kericuhan yang terjadi saat pengajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Masjid Assalam Purimas berbuntut panjang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kembali Diperiksa Kasus Pemerasan, SYL Bakal Dikonfrontir dengan Eks Anak Buah Firli Bahuri
Kembalinya SYL diperiksa, diketahui merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik pada Kamis (11/1) kemarin.
Baca SelengkapnyaKronologi GP Ansor Tolak Kedatangan Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Surabaya
Pengurus Masjid Assalam Purimas pun membeberkan kronologi GP Ansor membubarkan jemaah di Masjid Assalam Purimas Kota Gunung Anyar.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Laporan dibuat TPDI itu dilakukan Petrus Selestinus, Roy Suryo dan empat orang lainnya pada Senin (4/3).
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaBukan Hanya Pemerasan SYL, Polisi Juga Selidiki Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kini menyelidiki dugaan pencucian uang setelah mantan Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan.
Baca SelengkapnyaUstaz Syafiq Riza Basalamah Unggah Surat Keberatan GP Ansor, Ini Isinya
Ustaz Syafiq Riza Basalamah buka suara terkait penolakan kedatangan dalam pengajian di Masjid Assalam Purimas Kota Gunung Anyar Surabaya.
Baca Selengkapnya