Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pegawai honorer Dinas Pengairan Sidoarjo jadi pengedar sabu

Pegawai honorer Dinas Pengairan Sidoarjo jadi pengedar sabu Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bernama Puji Setyawan (31), warga Dusun Ngemplak, Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari, Mojokerto, terbukti menjadi pengedar sabu sabu.

Dia ditangkap anggota Polres Mojokerto, saat menunggu pelangganya di Jalan Pemuda, Mojosari, Jumat (7/4).

AKP Sutarto, Kasubag Humas Polres Mojokerto, mengatakan, tersangka ditangkap anggota Reskrim Polsek Mojokerto sekira pukul 23.00 WIB. Ia sempat berusaha kabur saat polisi datang. Namun tak lama, akhirnya berhasil dibekuk.

"Tersangka adalah pegawai honorer Dinas PU Pengairan Pemkab Sidoarjo, dan sudah lama menjadi target operasi (TO) Polres Mojokerto. Saat berdiri di pinggir jalan sendirian, anggota mendatangi tersangka, sempat kejar kejaran. Tapi akhirnya berhasil ditangkap," kata Sutarto, Sabtu (8/4).

Dari penggeledahan yang dilakukan polisi, sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Di antaranya 2 klip sabu yang akan dijual pada pelangganya, satu paket alat hisap, serta telepon genggam milik tersangka yang digunakan untuk transaksi.

"Sabu sabu disembunyikan di dompet kaca mata milik tersangka, dan akan diambil oleh pelanggannya," jelasnya.

Masih kata Sutarto, tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Mojosari untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kita kembangkan untuk mengungkap siapa pemasok sabu sabu pada tersangka dan jaringanya. Tersangka dijerat pasal 114, ayat 1, subsider pasal 112 ayat 1, Undang Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumanya 7 tahun kurungan penjara,” pungkas AKP Sutarto.

(mdk/hrs)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP