Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pegawai Honorer dan Petugas Kebersihan Dispar Buleleng Kembalikan Korupsi Dana PEN

Pegawai Honorer dan Petugas Kebersihan Dispar Buleleng Kembalikan Korupsi Dana PEN ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Jayalantara menyampaikan, untuk hasil korupsi dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pariwisata, juga mengalir hingga ke petugas cleaning servis dan pegawai honorer di Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng, Bali.

"Iya ke pegawai honorer banyak. Kan dikasih akhir tahun, mereka dikasih uang saku," kata Jayalantara saat dihubungi Sabtu (20/2).

Ia menyebutkan, bahwa untuk uang yang mengalir ke pegawai kecil itu sekitar Rp 60 juta dan itu dibagi-bagi dari Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu

"Rata-rata uang uang beredar untuk pegawai kecil itu sekitar Rp 60 juta. Semua itu, sampai pegawai biasa itu dapat. Tapi, sekarang pada banyak yang balikin satu-satu ada yang mengembalikan Rp 1 juta ada yang Rp 500 ribu," imbuhnya.

Sementara, untuk pegawai dinas lainnya yang baru mengembalikan dari pegawai Dinas Perizinan di Buleleng sebesar Rp 2 juta untuk tiga orang.

"Yang dari perizinan sudah semua. Kalau yang dari perizinan bukan dinas yang menerima ternyata dia pegawai perizinan yang terlibat dalam proses administrasi dikasihlah uang lelah Rp 500 ribu, dua orang dan lagi satunya Rp 1 juta," ungkapnya.

Kemudian, untuk pegawai dinas lainnya yang ada indikasi pihaknya belum mendalami apakah dapat juga jatah dari hasil korupsi tersebut. Untuk, apa masih ada tersangka lainnya pihaknya belum bisa menerangkan karena masih menunggu hasil pemeriksaan.

"Belum ada sampai sekarang (dinas yang lain). Karena belum didalami mungkin Senin (22/2). Untuk hari Senin (agenda) penyitaan dokumen resminya yang ada di inspektorat pernyataan mall administrasi berkas semua," ujarnya.

"Kalau saksi diperiksa masih ada. Nanti tunggu perkembangan karena ini kait mengakait, fleksibel kalau saksi. (Tersangka lain) itu nanti menunggu hasil kesimpulan," ujar Jayalantara.

Seperti yang diberitakan, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Bali, resmi menahan 7 tersangka Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pariwisata Buleleng, terkait kasus penyalahgunaan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bidang pariwisata.

Para tersangka yang ditahan adalah Nyoman AW, Made SN, Putus S, Nyoman S, IGA MA, Putu B, Kadek W. Sementara, satu tersangka Nyoman GG belum dilakukan penahanan karena masih dalam kondisi sakit.

"Sudah ditahan rencananya dipanggil 8 orang. Tapi ada satu orang sakit jadi datang 7 orang tadi diperiksa sebagai tersangka dan diputuskan oleh penyidik untuk dilakukan penahanan. (Satu tersangka) dia membawa keterangan sakit dari dokter. Bahkan belum sempat diperiksa," kata Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Jayalantara saat dihubungi Rabu (17/2).

Para tersangka ini, ditahan di dua Rumah Tahanan (Rutan) empat orang laki-laki di Rutan Polres Buleleng dan tiga perempuan di Polsek Sawan.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi

Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi

Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga

Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga

Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mantan Gubernur Wayan Koster Diperiksa Polda Bali, Kabid Humas: Terkait Laporan Dugaan Korupsi

Mantan Gubernur Wayan Koster Diperiksa Polda Bali, Kabid Humas: Terkait Laporan Dugaan Korupsi

Mantan Gubernur Bali dan sekaligus Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster diperiksa Polda Bali, Rabu (3/1). Dia diperiksa terkait laporan dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Terseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung

Terseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung

Sebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Pungutan Wisatawan Asing Resmi Diluncurkan Pemprov Bali

Pungutan Wisatawan Asing Resmi Diluncurkan Pemprov Bali

Pungutan ini akan digunakan untuk pelestarian budaya dan atasi masalah sampah.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata

Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata

Sidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.

Baca Selengkapnya