Peceng diciduk polisi gara-gara bawa pil koplo
Merdeka.com - Seorang pemuda ditangkap oleh petugas Polresta Yogyakarta karena kedapatan membawa pil koplo saat menonton jalannya penanganan penemuan benda mencurigakan di Apotek Harmoni, Jalan Ibu Ruswo no 68, Gondomanan, Yogyakarta. Pemuda itu berinisial Rid alias Penceng.
Kapolrestabes Yogyakarta Tommy Wibisono mengatakan, Penceng diamankan saat petugas Gegana Brimob Polda DIY akan melakukan proses penelusuran benda mencurigakan yang ditemukan di Apotek Harmoni. Saat diperintahkan untuk menjauh dari lokasi penemuan benda mencurigakan, Penceng malah merusak garis batas polisi yang terpasang di sekitar Apotek Harmoni.
"Gelagatnya mencurigakan. Diperintahkan menjauh malah marah dan merusak garis batas polisi yang terpasang. Karena curiga lalu kami geledah," tutur Tommy, Minggu (15/1) dini hari.
Tommy menceritakan bahwa Penceng kemudian digeledah oleh petugas kepolisian. Saat penggeledahan ini petugas menemukan Penceng membawa pil koplo.
"Saat digeledah ketahuan membawa pil koplo. Pil koplo itu dibungkus plastik dan disembunyikan pelaku di dalam mulutnya," papar Tommy.
Penceng langsung digelandang ke Polresta Yogyakarta. Ketika akan dibawa ke Polresta Yogyakarta, Penceng sempat bersitegang dengan petugas.
"Kita bawa untuk penyelidikan lebih lanjut. Mengenai jenis pilnya juga akan kita dalami," ucap Tommy.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya