PDIP Dapat Jatah Kursi Pimpinan AKD DPRD DKI Jakarta Terbanyak
Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengumuman pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2019-2024, Senin (21/10). Dari 15 kursi AKD, PDIP mendapat jatah terbanyak yaitu empat kursi pimpinan.
AKD DPRD DKI Jakarta terdiri dari lima komisi dan empat badan. Setiap komisi diisi tiga kursi pimpinan yaitu ketua, wakil ketua dan sekretaris. Sementara badan diisi ketua dan wakil ketua.
Kelima komisi tersebut yakni Komisi A bidang pemerintahan, Komisi B bidang perekonomian, Komisi C bidang keuangan, Komisi D bidang pembangunan, dan Komisi E bidang kesejahteraan rakyat (kesra). Ada empat badan, yaitu badan anggaran, badan kehormatan, badan musyawarah dan badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda).
PDIP mendapat kursi Sekretaris Komisi B yang diisi Pandapotan Sinaga, Wakil Ketua Komisi C Rasyidi, Ketua Komisi D Ida Mahmudah, dan Ketua Bapemperda Pantas Nainggolan. Sementara itu Partai Gerindra mendapat kursi tiga pimpinan AKD yaitu Wakil Ketua Komisi A Inggard Josua, Sekretaris Komisi D Syarif, dan Ketua Komisi E Iman Satria. Selanjutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga mendapat jatah tiga kursi pimpinan AKD yaitu Sekretaris Komisi A Dany Anwar, Ketua Komisi B Abdul Aziz dan Wakil Ketua Bapemperda Dedi Supriado.
Sementara PAN dan Demokrat mendapat dua jatah kursi pimpinan dan selebihnya partai lainnya yaitu PSI, Golkar, NasDem, gabungan Fraksi PKB-PPP masing-masing mendapat satu jatah kursi pimpinan.
"AKD dibantu sekretariat DPRD, membutuhkan susunan serta tugas-tugas kewenangan DPRD yang diatur sesuai aturan pasal 31 ayat 5 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota," jelas Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Sementara itu Prasetyo mengatakan pimpinan dua badan yaitu Badan Anggaran dan Badan Musyawarah diisi pimpinan dewan. Setelah penetapan pimpinan AKD, DPRD akan mulai membahas RAPBD DKI Jakarta 2020 dan ditargetkan bisa rampung akhir November mendatang.
Berikut susunan pimpinan komisi dan badan DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024:
Komisi A
Ketua: Mujiono (Fraksi Demokrat)
Wakil Ketua: Inggard Josua (Fraksi Gerindra)
Sekretaris: Dany Anwar (Fraksi PKS)
Komisi B
Ketua: Abdul Aziz (Fraksi PKS)
Wakil Ketua: Taufik Azhar (Fraksi Golkar)
Sekretaris: Pandapotan Sinaga (Fraksi PDIP)
Komisi C
Ketua: Habib Muhammad Bin Salim Alatas (Fraksi PAN)
Wakil Ketua: Rasyidi (Fraksi PDIP)
Sekretaris: Yusuf (Fraksi PKB-PPP)
Komisi D
Ketua: Ida Mahmudah (Fraksi PDIP)
Wakil ketua: Nova Harivan Paloh (Fraksi NasDem)
Sekretaris: Syarif (Fraksi Partai Gerindra)
Komisi E
Ketua: Iman Satria (Fraksi Partai Gerindra)
Wakil Ketua: Anggara Wicitra Sastroamidjojo (Fraksi PSI)
Sekretaris: Johny Simanjuntak (Fraksi PDIP)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah
Ketua: Pantas Nainggolan (Fraksi PDIP)
Wakil Ketua: Dedi Supriado (Fraksi PKS)
Badan Kehormatan:
Ketua: Achmad Nawawi (Fraksi Demokrat)
Wakil Ketua: Oman Rohman Rakinda (Fraksi PAN)
Banggar dan Badam Musyawarah
Empat pimpinan dewan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai Presiden Jokowi tidak perlu kampanye meski diizinkan UU Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Salah satunya adalah perolehan kursi DPRD oleh PSI di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaUU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).
Baca SelengkapnyaKomeng mengaku saat ini masih menunggu perkembangan untuk dilakukan pelantikan sebagai DPD.
Baca SelengkapnyaEtika Jokowi sebagai presiden dipertanyakan PDI Perjuangan.
Baca SelengkapnyaBasarah mengatakan, wacana hak angket tidak melempem dan terus dimatangkan PDIP.
Baca Selengkapnya