Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PDIP Dapat Jatah Kursi Pimpinan AKD DPRD DKI Jakarta Terbanyak

PDIP Dapat Jatah Kursi Pimpinan AKD DPRD DKI Jakarta Terbanyak Rapat paripurna DPRD. ©2019 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengumuman pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2019-2024, Senin (21/10). Dari 15 kursi AKD, PDIP mendapat jatah terbanyak yaitu empat kursi pimpinan.

AKD DPRD DKI Jakarta terdiri dari lima komisi dan empat badan. Setiap komisi diisi tiga kursi pimpinan yaitu ketua, wakil ketua dan sekretaris. Sementara badan diisi ketua dan wakil ketua.

Kelima komisi tersebut yakni Komisi A bidang pemerintahan, Komisi B bidang perekonomian, Komisi C bidang keuangan, Komisi D bidang pembangunan, dan Komisi E bidang kesejahteraan rakyat (kesra). Ada empat badan, yaitu badan anggaran, badan kehormatan, badan musyawarah dan badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda).

PDIP mendapat kursi Sekretaris Komisi B yang diisi Pandapotan Sinaga, Wakil Ketua Komisi C Rasyidi, Ketua Komisi D Ida Mahmudah, dan Ketua Bapemperda Pantas Nainggolan. Sementara itu Partai Gerindra mendapat kursi tiga pimpinan AKD yaitu Wakil Ketua Komisi A Inggard Josua, Sekretaris Komisi D Syarif, dan Ketua Komisi E Iman Satria. Selanjutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga mendapat jatah tiga kursi pimpinan AKD yaitu Sekretaris Komisi A Dany Anwar, Ketua Komisi B Abdul Aziz dan Wakil Ketua Bapemperda Dedi Supriado.

Sementara PAN dan Demokrat mendapat dua jatah kursi pimpinan dan selebihnya partai lainnya yaitu PSI, Golkar, NasDem, gabungan Fraksi PKB-PPP masing-masing mendapat satu jatah kursi pimpinan.

"AKD dibantu sekretariat DPRD, membutuhkan susunan serta tugas-tugas kewenangan DPRD yang diatur sesuai aturan pasal 31 ayat 5 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota," jelas Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Sementara itu Prasetyo mengatakan pimpinan dua badan yaitu Badan Anggaran dan Badan Musyawarah diisi pimpinan dewan. Setelah penetapan pimpinan AKD, DPRD akan mulai membahas RAPBD DKI Jakarta 2020 dan ditargetkan bisa rampung akhir November mendatang.

Berikut susunan pimpinan komisi dan badan DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024:

Komisi A

Ketua: Mujiono (Fraksi Demokrat)

Wakil Ketua: Inggard Josua (Fraksi Gerindra)

Sekretaris: Dany Anwar (Fraksi PKS)

Komisi B

Ketua: Abdul Aziz (Fraksi PKS)

Wakil Ketua: Taufik Azhar (Fraksi Golkar)

Sekretaris: Pandapotan Sinaga (Fraksi PDIP)

Komisi C

Ketua: Habib Muhammad Bin Salim Alatas (Fraksi PAN)

Wakil Ketua: Rasyidi (Fraksi PDIP)

Sekretaris: Yusuf (Fraksi PKB-PPP)

Komisi D

Ketua: Ida Mahmudah (Fraksi PDIP)

Wakil ketua: Nova Harivan Paloh (Fraksi NasDem)

Sekretaris: Syarif (Fraksi Partai Gerindra)

Komisi E

Ketua: Iman Satria (Fraksi Partai Gerindra)

Wakil Ketua: Anggara Wicitra Sastroamidjojo (Fraksi PSI)

Sekretaris: Johny Simanjuntak (Fraksi PDIP)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah

Ketua: Pantas Nainggolan (Fraksi PDIP)

Wakil Ketua: Dedi Supriado (Fraksi PKS)

Badan Kehormatan:

Ketua: Achmad Nawawi (Fraksi Demokrat)

Wakil Ketua: Oman Rohman Rakinda (Fraksi PAN)

Banggar dan Badam Musyawarah

Empat pimpinan dewan.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

PDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.

Baca Selengkapnya
PDIP: Presiden Milik Kita Semua, Tidak Perlu lah Kampanye!
PDIP: Presiden Milik Kita Semua, Tidak Perlu lah Kampanye!

PDIP menilai Presiden Jokowi tidak perlu kampanye meski diizinkan UU Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kaesang Dinilai Punya Modal Maju Pilgub DKI Jakarta
Kaesang Dinilai Punya Modal Maju Pilgub DKI Jakarta

Salah satunya adalah perolehan kursi DPRD oleh PSI di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP Ingatkan Golkar Tak Ganggu Jatah Kursi DPR: Kami Ada Batas Kesabaran
PDIP Ingatkan Golkar Tak Ganggu Jatah Kursi DPR: Kami Ada Batas Kesabaran

PDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

UU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).

Baca Selengkapnya
Jawaban Kocak Komeng 'Uhuy' Dilirik Maju Pilkada Depok: Saya Aja di DPD Belum Pelantikan, Harusnya Mungkin Cepetikan
Jawaban Kocak Komeng 'Uhuy' Dilirik Maju Pilkada Depok: Saya Aja di DPD Belum Pelantikan, Harusnya Mungkin Cepetikan

Komeng mengaku saat ini masih menunggu perkembangan untuk dilakukan pelantikan sebagai DPD.

Baca Selengkapnya
PDIP: Pernyataan Jokowi Kontradiktif, Minta ASN hingga Aparat Netral tapi Mau Kampanye untuk Calon Tertentu
PDIP: Pernyataan Jokowi Kontradiktif, Minta ASN hingga Aparat Netral tapi Mau Kampanye untuk Calon Tertentu

Etika Jokowi sebagai presiden dipertanyakan PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya
PDIP Hitung Kekuatan Parpol Lain untuk Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
PDIP Hitung Kekuatan Parpol Lain untuk Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Basarah mengatakan, wacana hak angket tidak melempem dan terus dimatangkan PDIP.

Baca Selengkapnya