Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) DIY berencana akan menggelar sidang tertutup untuk Hanum Rais. Hanum Rais sendiri tercatat merupakan anggota PDGI Kota Yogyakarta.
Sidang tertutup itu akan digelar berkaitan dengan pernyataan Hanum Rais di akun Twitter-nya tentang Ratna Sarumpaet. Lewat cuitannya, Hanum membawa profesinya sebagai seorang dokter.
Ketua Majelis Etik PDGI DIY, Iwan Dewanto mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi beberapa saat usai Hanum bercuit di-Twitter. Iwan mengatakan koordinasi PDGI sudah dilakukan jauh hari sebelum ada permintaan dari Kelompok Eksponen Reformasi 98, yang menuntut adanya sanksi dari PDGI untuk Hanum.
"Kemarin kami sudah koordinasi terkait ini, sebelum adanya aduan ini surat (Eksponen Reformasi 98) tadi. Kita sudah mengagendakan karena sudah mencuat, kami harus memberitahukan ini ada prosedurnya," ujar Iwan saat dihubungi wartawan, Jumat (19/10).
Iwan mengatakan, sidang tertutup untuk Hanum merupakan bagian dari tugasnya sebagai Majelis Etik. Meskipun demikian, Iwan menuturkan jika waktu pelaksanaan sidang untuk Hanum belum ditentukan.
"Nanti akan ada sidang-sidang yang akan kami lakukan. Dari sidang itu juga ada tatanannya sesuai kode etik yang kita punyai. Dari sidang itu kita akan ada Majelis kehormatan Etik Kedokteran Gigi (MKEKG). Nanti kita akan ada tiga anggota MKEKG dan 2 Anggota Badan Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BPPA)," tutup Iwan.