Pasutri penyalur TKI ilegal dibekuk, 45 calon TKW diamankan
Merdeka.com - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, menggagalkan penyelundupan orang yang akan dikirim ke Arab Saudi. Ada 45 orang yang menjadi korban untuk dipekerjakan sebagai calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi.
Pasangan suami istri berinisial DN dan WS asal Kediri, ikut diamankan polisi. Keduanya diamankan lantaran diduga sebagai perekrut para calon TKW ke Arab Saudi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penyelundupan TKW itu terjadi 28 Februari. Pengiriman 45 TKW yang baru direkrut DN dan WS, itu digagalkan saat akan berangkat ke Arab Saudi di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Surabaya.
"Kecurigaannya, banyak mobil rombongan datang beriringan di Bandara Juanda, orang yang baru turun banyak bergerombol. Saat ditanya, mengaku akan berangkat bekerja di luar negeri," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (3/3).
"Tapi, begitu ditanya dari penyalur tenaga kerja mana, 45 orang itu tidak banyak yang tahu. Baru diketahui, waktu tersangka DN dan WS, datang di bandara juanda, ternyata pengiriman tenaga kerja di luar negeri itu ilegal," tambah dia.
Rencananya, 45 orang yang baru direkrut itu akan dipekerjakan di Arab Saudi, Malaysia, Singapura, tanpa melalui biro jasa penyalur tenaga kerja resmi. Artinya ilegal, karena tidak pengiriman itu banyak tidak dilengkapi surat resmi dari PJTKI.
"Sekarang ini, polisi masih mengembangkan, berdasarkan dari keterangan dua orang yang diamankan," pungkas barung.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya