Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasangan Diduga Mesum Digerebek Warga di Aceh Besar, Satu Orang Positif Covid-19

Pasangan Diduga Mesum Digerebek Warga di Aceh Besar, Satu Orang Positif Covid-19 Ilustrasi. ©2020 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Sepasang pasangan diduga mesum diamankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh. Pasangan tersebut yang laki-laki berinisial AJS (26) dan perempuan RTA (21).

Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP-WH Aceh, Marzuki mengatakan usai digerebek warga pada Jumat (30/7) dini hari, pasangan itu kemudian diserahkan ke Satpol PP-WH Aceh.

Sebelum masuk ke sel tahanan, Satpol PP-WH melakukan melakukan tes Covid-19 terhadap keduanya. Di situlah diketahui perempuan RTA positif Covid-19. Sementara yang laki-laki AJS negatif.

"Awalnya kita lakukan swab antigen di puskesmas Lampulo, Banda Aceh. Yang perempuan reaktif. Lalu (RTA) kita bawa ke RSUDZA Banda Aceh untuk swab PCR, disana hasilnya positif Covid-19," kata Marzuki dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (31/7).

Dia menjelaskan, pasangan nonmuhrim itu ditangkap warga di kawasan Aceh Besar. Mereka digerebek saat tengah berduaan di dalam sebuah rumah kos.

Dari pemeriksaan awal, mereka mengaku tidak melakukan hubungan badan, hanya berciuman di dalam kos tersebut.

"Warga menangkap keduanya dan lalu diserahkan kepada petugas kami," ujarnya.

Saat ini, pasangan tersebut ditahan di sel tahanan Satpol PP-WH Aceh. Pihak Satpol PP-WH sementara waktu meniadakan jam kunjungan.

Marzuki menyebut, pasangan itu dijerat dengan Pasal 23 ayat 1 Jo pasal 25 ayat 1 Qanun Jinayat Aceh tentang Khalwat.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP