Menakar Fiskal & Moneter
Menakar Fiskal & Moneter Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
IHSG Berbalik Arah Menguat 1% Jelang Pidato Prabowo di Rapat Paripurna DPR

{{caption}}
KPK Ungkap Alasan Pasal Immanuel Ebenezer Bergeser dari Pemerasan ke Suap

{{caption}}
Tradisi Baru, Prabowo Bacakan RAPBN 2027 di Rapat Paripurna DPR

{{caption}}
Anggota DPR Duga Ada Situasi Ekonomi Khusus Hingga Prabowo Pidato di Paripurna

{{caption}}
Jakarta Dijaga 14.237 Polisi, Amankan Demo Hari Kebangkitan Nasional

{{caption}}
Jelang Iduladha, Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban di Jakarta Stabil

Topik Terkait
{{caption}}
Perusahaan-Perusahaan Dukung Program Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA) Pemerintah

Tempat penitipan anak akan membantu keluarga yang kedua orang tuanya bekerja.

{{caption}}
UU KIA Dinilai Salah Satu Faktor Utama Keberhasilan ASI Eksklusif

Upaya serius dalam menyusun dan menjalankan berbagai regulasi telah membuahkan hasil positif.

{{caption}}
Aturan Cuti Melahirkan 6 Bulan Diteken Jokowi, Menko Muhadjir: Tetap Butuh Persetujuan Pengusaha

Pada 2 Juli 2024 lalu, Presiden Jokowi menandatangani UU No.4/2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

{{caption}}
Jokowi: Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Sangat Manusiawi, Semoga Bayinya Sehat

Jokowi menilai cuti tersebut bisa dimanfaatkan ibu hamil untuk merawat bayinya yang baru lahir.

{{caption}}
Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan, Pengusaha: Tambah Beban Baru

Setiap Ibu berhak mendapat cuti selama 3 bulan pertama dan ditambah 3 bulan berikutnya jika terdapat kondisi khusus.

{{caption}}
INFOGRAFIS: Aturan Baru, Ibu Cuti Panjang Melahirkan Masih Digaji Full

Pemerintah dan DPR mengesahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan

{{caption}}
VIDEO: Tok! DPR Sahkan UU KIA, Ibu Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

Ketua DPR Puan Maharani mengesahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) menjadi UU.

{{caption}}
Keresahan Para Perempuan Usai Cuti Melahirkan Bisa 6 Bulan di UU KIA

Kabar ini membawa angin segar bagi sebagian ibu pekerja. Mereka bisa merawat dan melihat tumbuh kembang anak secara fokus.

{{caption}}
UU KIA: Perusahaan Dilarang Pecat Pegawai Sedang Cuti Melahirkan

Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) resmi disahkan oleh DPR menjadi Undang-Undang (UU) pada sidang paripurna yang digelar selasa (4/6).

{{caption}}
UU KIA, Ibu Melahirkan Cuti 6 Bulan: 4 Bulan Pertama Full Gaji dan Bulan 5-6 75 Persen

Pemerintah juga wajib memberikan bantuan hukum bagi Ibu pekerja yang tidak mendapatkan haknya.

{{caption}}
DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Pekerja Bisa Cuti Melahirkan 6 Bulan

Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPR ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen Senayan.

DPR
{{caption}}
KemenPPPA: Pentingnya Ikatan Emosional Pengasuh Daycare dengan Anak untuk Tumbuh Kembang Optimal

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyoroti krusialnya ikatan emosional pengasuh daycare dengan anak demi pengasuhan berbasis hak anak dan tumbuh kembang optimal. Simak selengkapnya.

{{caption}}
Puan Maharani Dorong Daycare Wajib di Kantor Sesuai Amanat UU KIA

Puan menegaskan bahwa UU KIA menjadi solusi yang dihadirkan DPR untuk menciptakan lingkungan kerja yang mendukung kesejahteraan ibu dan anak.

{{caption}}
Komisi I DPR Tinjau Ruang Laktasi di Kemhan, Meutya Hafid: Bagian Implementasi UU KIA

Komisi I DPR fasilitas ruang laktasi dan tempat penitipan anak di lingkungan Kemhan pada peringatan Hari Anak Nasional.

{{caption}}
Cak Imin Desak Pemerintah Siapkan Aturan Pelaksana UU Kesejahteraan Ibu dan Anak

Cak Imin berharap peraturan turunan dari beleid KIA segera diterbitkan.

{{caption}}
Catat, Ini Hak Anak Saat Baru Dilahirkan

UU KIA fokus terhadap kesejahteraan ibu dan anak pada fase 1.000 hari pertama kehidupan