Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Paripurna DPRD Sepakat Usulkan Pemecatan Bupati Jember ke Mendagri

Paripurna DPRD Sepakat Usulkan Pemecatan Bupati Jember ke Mendagri Gedung DPRD Jember. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Rapat paripurna DPRD Jember akhirnya menyepakati usul mengajukan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memberhentikan Bupati Jember dr Faida dari jabatannya. Seluruh anggota dewan dari tujuh fraksi yang hadir dalam paripurna pada Rabu (22/07) sepakat bahwa bupati dianggap melanggar sumpah jabatan sehingga layak diberhentikan.

Bupati Jember, dr Faida sebenarnya juga diundang dalam rapat paripurna, namun menolak hadir. Alasannya, karena gedung DPRD Jember berada di Kecamatan Sumbersari yang menurut versi Faida masuk dalam kawasan zona merah penyebaran Covid-19.

"Alasan ini tidak masuk akal, karena saat Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pada awal Juni lalu, dia juga hadir di gedung yang sama, dalam kondisi penyebaran Covid-19 yang juga sama," ujar Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi usai rapat paripurna.

Dalam penelusuran merdeka.com, alasan Faida tersebut justru bertolak belakang dengan informasi yang disampaikan bawahannya. Pada Selasa (21/07) malam atau beberapa jam sebelum paripurna, Pemkab Jember merilis update harian penyebaran Covid-19. Di dalam data tersebut, tidak ada satupun kecamatan di Jember yang masuk kategori zona merah. Informasi tersebut disampaikan melalui Kepala Dinas Kominfo, Gatot Triyono selaku juru bicara Pemkab Jember.

Itqon menambahkan, dengan keputusan pengajuan Menyatakan Pendapat tersebut, berarti secara politik Bupati Jember sudah dipecat oleh DPRD.

"Ini adalah tindak lanjut dari dua tahap sebelumnya, yakni Hak Interpelasi dan Hak Angket yang rekomendasi-rekomendasinya diabaikan oleh bupati," terang politikus PKB ini.

Meski demikian, pimpinan DPRD tidak akan terburu-buru untuk mengirimkan pendapat hukum tersebut kepada Mendagri guna meminta fatwa Mahkamah Agung. Itqon menyatakan, pimpinan DPRD Jember akan menyusun dan melengkapi berkas-berkas agar memudahkan proses pemeriksaan di Mahkamah Agung nanti. Dalam proses penyusunan tersebut, pimpinan DPRD juga akan melibatkan sejumlah ahli.

"Secara administratif, DPRD tidak bisa memecat bupati. Yang bisa memberhentikan adalah Mendagri melalui Fatwa MA," jelas Itqon.

DPRD Jember juga tidak mempermasalahkan proses pemberhentian yang terjadi jelang berakhirnya masa jabatan bupati. Faida akan habis masa jabatannya pada Januari atau Februari 2021. Dan sebelum Pilkada 9 Desember mendatang, Faida juga diharuskan cuti karena maju Pilkada. Selama masa cuti, jabatan Faida akan digantikan oleh Pemangku Jabatan (Pj) dari Pemprov, bukan wakil bupati.

"Tidak masalah mepet. Yang bisa kami lakukan adalah langkah politik. Secara politik tidak ada lagi yang bisa kami lakukan, ini yang tertinggi, dan selanjutnya tergantung keputusan dari Mahkamah Agung," papar Itqon.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim yang memimpin rapat paripurna menambahkan, proses selanjutnya tinggal mengikuti ketentuan dari MA. Selama belum ada keputusan dari Mendagri berdasarkan fatwa MA, maka jabatan bupati masih sah dipegang oleh Faida, beserta segala kewenangannya. "Kita akan ikuti prosesnya sesuai peraturan perundang-undangan," papar Halim.

Berdasarkan aturan yang berlaku, proses keluarnya fatwa dari MA terkait hak menyatakan pendapat ini, akan memakan waktu paling lama 30 hari. "Sejak berkas sudah diregistrasi," tutur politikus Partai Gerindra ini.

Di sisi lain, DPRD Jember juga meminta agar Mendagri dan Gubernur Jawa Timur melanjutkan proses evaluasi yang sebelumnya telah berjalan terhadap bupati Jember. "Di satu sisi, DPRD sudah menjalankan hak politiknya. Karena itu kami meminta kepada gubernur dan mendagri untuk melakukan proses administratif, yakni didorong agar memberi sanksi kepada bupati," pungkas Halim.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Buka Penjaringan Bakal Cabup Jember, Ada Peluang Berkoalisi dengan Gerindra
PDIP Buka Penjaringan Bakal Cabup Jember, Ada Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

DPC PDIP Jember telah membentuk Tim Penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jember Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Deretan Tokoh Disiapkan PDIP Maju Pilkada DKI: Ada Jenderal Andika Bersaing dengan Mantan Gubernur
Ini Deretan Tokoh Disiapkan PDIP Maju Pilkada DKI: Ada Jenderal Andika Bersaing dengan Mantan Gubernur

Pantas mengatakan, kemungkinan partainya bakal mengumumkan nama bakal calon gubernur pada Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya
PDIP Buka Pendaftaran Calon Gubernur Jakarta Mulai 8-20 Mei, Ini Sosok yang Dicari
PDIP Buka Pendaftaran Calon Gubernur Jakarta Mulai 8-20 Mei, Ini Sosok yang Dicari

Hendra menyebut, proses penjaringan akan berlangsung secara berjenjang.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
DPR Soal Ratusan Nakes di Manggarai Dipecat & Bidan Gagal jadi PPPK: Harapan Hidup Sejahtera Menguap
DPR Soal Ratusan Nakes di Manggarai Dipecat & Bidan Gagal jadi PPPK: Harapan Hidup Sejahtera Menguap

DPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K

Baca Selengkapnya
Peluang Menteri PDIP Mundur, Hasto: Gampang, Lihat Dinamika
Peluang Menteri PDIP Mundur, Hasto: Gampang, Lihat Dinamika

PDIP akan mencermati terlebih dahulu dinamika politik yang ada jelang hari pencoblosan 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya