Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panwaslu Trenggalek pastikan aduan Tim Khofifah terkait Rampak Barong tak terbukti

Panwaslu Trenggalek pastikan aduan Tim Khofifah terkait Rampak Barong tak terbukti Acara Rampak barong di Trenggalek yang dihadiri Puti Guntur. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Laporan Tim Sukses Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak kepada ke Panwaslu Trenggalek terkait acara Rampak Barong, akhirnya rontok. Plt Bupati Trenggalek Mohammad Noer Arifin tidak terbukti melanggar pidana Pilkada 2018.

Kepastian itu setelah Panitia Rampak Barong menerima surat dari Panwaslu Trenggalek, Rabu (13/6/2018). "Saya mengucap syukur, alhamdulillah atas putusan itu. Akhirnya, kebenaran sungguh terungkap," kata Arifin.

Surat dikeluarkan Selasa 12 Juni 2018, dan ditandatangani Ketua Panwaslu Trenggalek, Agus Trianta. Dalam surat tertera status temuan, "Tidak memenuhi pidana pemilihan. Kesimpulan pembahasan, memutuskan untuk menghentikan penanganan laporan," tulis Agus Trianta di surat itu.

acara rampak barong di trenggalek yang dihadiri puti guntur

Acara Rampak barong di Trenggalek yang dihadiri Puti Guntur ©2018 Merdeka.com

Acara Rampak Barong digelar 31 Mei 2018 untuk menyambut Hari Lahir Pancasila. Acara digelar sore, sekaligus untuk ngabuburit, sambil menunggu waktu buka puasa.

Barong adalah kesenian tradisional warga di pesisir Selatan, yang menjadi simbol kalahnya nafsu angkara murka dengan sikap ksatria. Rampak barong itu memecahkan Rekor Muri.

Penyelenggara acara DPD Taruna Merah Putih Jawa Timur, diketuai Mohammad Noer Arifin. Kerja kepanitiaan juga melibatkan PDI Perjuangan Trenggalek. Karena Taruna Merah Putih adalah organisasi kepemudaan di bawah PDIP.

Acara itu dihadiri Calon Wakil Gubernur Puti Guntur Soekarno, yang tampil memberikan pidato tentang penguatan kebudayaan lokal di Jawa Timur. Namun, Tim Kampanye Khofifah-Emil Dardak melalui Bambang Eko Soetarjo melaporkan kegiatan itu ke Panwaslu Trenggalek. Tuduhan, pelanggaran pidana Pilkada Jawa Timur.

Dalam laporan mereka, menuding Plt Bupati Trenggalek Mohammad Noer Arifin tidak cuti. Lalu, memanfaatkan fasilitas negara, penyalahgunaan wewenang dengan mengatasnamakan Pemkab Trenggalek, dan melibatkan anak-anak.

Setelah melalui pemeriksaan, Panwaslu Trenggalek menemukan fakta bahwa Plt Bupati Mohammad Noer Arifin terbukti cuti. Lalu pemakaian stadion dilakukan dengan sewa. Juga tidak terbukti melibatkan peserta yang masih berusia anak-anak.

acara rampak barong di trenggalek yang dihadiri puti guntur

Acara Rampak barong di Trenggalek yang dihadiri Puti Guntur ©2018 Merdeka.com

Kemudian, pemakaian logo Trenggalek di 10 sertifikat peserta, telah ditarik panitia, sebelum pelaporan Tim Khofifah-Emil. Diganti dengan sertifikat baru.

"Lha iya, Pak Arifin itu pejabat yang begitu baik. Dermawan. Bahkan, program pemerintahan, tidak jarang Pak Arifin ikut gotong-royong membiayai. Begitu kok dituduh macam-macam," kata Doding Rahmadi, Ketua DPC PDIP Trenggalek.

PDIP, kata dia, menilai Tim Kampanye Khofifah-Emil Dardak telah kehilangan cara untuk bergerak kreatif, membangun dukungan. "Sehingga yang dicari-cari lubang kesalahan pihak lain. Sayangnya mereka asal tuduh. Jadinya begini, kasus ditutup Panwaslu karena tidak terbukti," kata Doding.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Khofifah Ditugaskan jadi Dewan Pengarah TKN, Bakal Ambil Cuti untuk Kampanye Prabowo-Gibran

Khofifah Ditugaskan jadi Dewan Pengarah TKN, Bakal Ambil Cuti untuk Kampanye Prabowo-Gibran

Khofifah Indar Parawansa resmi mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya
Pastikan Pencoblosan Lancar, Kapolres Rohul Turun Langsung ke TPS dan Sapa Warga

Pastikan Pencoblosan Lancar, Kapolres Rohul Turun Langsung ke TPS dan Sapa Warga

Kapolres berterima kasih pada warga yang dengan antusias mendatangi TPS untuk menggunakna hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
TKN Ajak Masyarakat Pantau TPS Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran

TKN Ajak Masyarakat Pantau TPS Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran

Untuk mewujudkan kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pemilu sekali putaran dibutuhkan peran aktif para relawan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TKN: Khofifah Masuk Timses di Jatim Bisa Menutupi Kekurangan Suara Prabowo-Gibran Daerah Lain

TKN: Khofifah Masuk Timses di Jatim Bisa Menutupi Kekurangan Suara Prabowo-Gibran Daerah Lain

TKN Prabowo-Gibran optimis menang satu putaran pilpres.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
PKB Masih Godok Nama Bakal Cagub Jatim, Akui Khofifah Lawan Paling Kuat

PKB Masih Godok Nama Bakal Cagub Jatim, Akui Khofifah Lawan Paling Kuat

PKB tengah menggodok nama untuk pertarungan di Pilgub Jawa Timur. Mereka mengakui ada lawan yang kuat pada kontestasi itu, yakni Khofifah Indar Parawansa.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Perintahkan Pendukung Rekam Bukti Kecurangan Pilpres 2024, Ini Tujuannya

TPN Ganjar-Mahfud Perintahkan Pendukung Rekam Bukti Kecurangan Pilpres 2024, Ini Tujuannya

TPN Ganjar-Mahfud Perintahkan Pendukung Rekam Bukti Kecurangan Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.

Baca Selengkapnya
Dua Bocah 12 Tahun Tewas Tenggelam di Danau Puri Kartika Tangerang

Dua Bocah 12 Tahun Tewas Tenggelam di Danau Puri Kartika Tangerang

Dua bocah, Nurfaqiah Hadiawan (12) dan Rafih (12), ditemukan tewas tenggelam di Danau Puri Kartika, Kota Tangerang, Minggu (7/1) sekitar pukul 07.10 WIB.

Baca Selengkapnya