Pansus angket minta KPK tak mangkir panggilan
Merdeka.com - Wakil Ketua Pansus angket KPK Masinton Pasaribu geram dengan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo untuk tidak menggubris panggilan pihaknya dan memilih hanya akan hadir di rapat-rapat Komisi III. Menurut Masinton, pernyataan Agus itu bias dan ambigu karena KPK seolah memilah-milah panggilan dari Pansus.
"Ya ambigu, mendua. Di satu sisi, Pansus kan instrumen DPR dalam melakukan penyelidikan. Dan Komisi III kan juga instrumen DPR. Kenapa dia memilah-milah, itu kan ambigu," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8).
Masinton menegaskan, Pansus memiliki kewenangan untuk meminta atau menyita data dan alat bukti kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK. Dia menyarankan KPK untuk tunduk dan patuh pada proses pengawasan Pansus angket.
"Oh, kita dikasih kewenangan untuk itu. Itu kan belum kita gunakan aja. Jadi jangan jadi institusi yang kebal lah," ujar dia.
Terpisah, anggota angket KPK dari Fraksi PDIP Risa Mariska menambahkan pemanggilan kepada KPK merupakan upaya menjalankan pengawasan serta cek and balance terhadap lembaga anti rasuah itu. Risa menyebut kehadiran KPK membuktikan KPK taat dan tertib hukum.
"Dengan hadirnya KPK dalam Pansus maka hal tersebut akan memperlihatkan sikap dan komitmen KPK yang taat dan tertib pada hukum," ujar Risa.
Terlebih lagi, kata Risa, DPR melalui Pansus memiliki kewenangan untuk mengevaluasi KPK demi memperbaiki kekurangan mereka.
"Selain KPK sebagai salah satu lembaga eksekutif non kementerian dapat di evaluasi agar KPK memperbaiki kekurangan dan kelemahan yang ada di dalam tubuh KPK," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya