Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panjat Jemuran, Pelajar SMA di Ngada NTT Tewas Kesetrum

Panjat Jemuran, Pelajar SMA di Ngada NTT Tewas Kesetrum Ilustrasi Mayat. ©shutterstock

Merdeka.com - Aven Tena (15), seorang di Kampung Bobou, Kelurahan Faubata, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik kabel PLN. Peristiwa nahas itu terjadi di rumah Hendrikus Lawa di perempatan SPBU Boubou.

Awalnya ibu korban, Mina Wulu (40) meminta bantuan korban dan rekannya Juan Raja (15) dan Rido Go (15), untuk membersihkan pakaian bekas di lantai dua rumah milik Hendrikus Lawa. Setelah selesai, korban duduk bercerita bersama teman-temannya di lantai persis depan pintu kamar, dengan posisi bersandar di tempat jemuran.

Kemudian korban memanjat tempat jemuran yang berada tepat di bawah kabel listrik PLN. Tanpa disadari, kepala korban menyentuh kabel tersebut.

Korban pun tersengat aliran listrik tegangan tinggi, sehingga mengeluarkan percikan api serta bunyi ledakan, yang membuat korban terpental dan jatuh ke lantai.

Dua rekan korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke ibu korban yang berada di lantai satu. Ibu korban kemudian berlari ke lantai dua untuk melihat kondisi anaknya.

Saat tiba di lantai dua, ibu korban melihat korban sudah tergeletak kaku. Rambut korban hangus, sedangkan di bagian kedua lutut sudah terdapat luka bakar.

Melihat korban sudah kaku, ibu korban berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Warga sekitar yang panik langsung melaporkan kepada Polres Ngada.

Anggota dari unit identifikasi Satuan Reskrim Polres Ngada langsung mendatangi lokasi kejadian, untuk melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh unit indentifikasi Polres Ngada, korban sudah tidak bernapas lagi. pada tubuh korban terdapat luka-luka," ujar Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Ray Artika, Rabu (18/8).

Menurut Ray, saat polisi datang tubuh korban sudah kaku. "Pada bagian kepala dan wajah korban terdapat luka bakar yang menyebabkan sebagian kulitnya terkelupas," tambah mantan Kanit tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reskrim Polres Belu itu.

Selain itu, pada bagian leher hingga tubuh korban terdapat luka bakar sehingga kulit pada leher terkelupas. Selanjutnya pada bagian lutut hingga paha korban terdapat luka terbakar dan menyebabkan kulit pada bagian tersebut terkelupas dan hangus.

Ray menjelaskan, jarak antara tangga jemuran yang dinaiki korban dengan kabel listrik yang melintas di tempat kejadian tersebut, sangat dekat yakni kurang lebih satu meter sehingga pada saat korban memanjat tangga jemuran langsung tersengat.

Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban oleh Kasat Reskrim Polres Ngada, pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Jenazah korban langsung dibawa ke rumahnya di Kampung Bobou, Kelurahan Faubata, Kabupaten Ngada untuk disemayamkan.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP