Palsukan STNK & SIM, ASN Dispenda Sumsel Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumatera Selatan Riki Fitriyadi (33) ditangkap polisi karena memalsukan STNK dan SIM. Puluhan barang bukti disita bukti sebagai penguat proses hukumnya.
Pelaku diringkus tanpa perlawanan di rumahnya di Jalan Macan Kumbang VII, Kelurahan Demang Lebar Daun, Palembang, Selasa (26/11) malam. Kini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka mengaku sudah melakukan aksinya selama tiga bulan terakhir. Modus yang dilakukan dengan cara merendam STNK asli yang sudah habis masa berlaku. Kemudian, dia lepas hologram dan dipasangkan ke STNK palsu.
STNK palsu itu dibuat dengan cara diprint dan hologram yang baru dipasang disetrika sehingga lengket. Dia membuat nama dan alamat pemesan termasuk jenis kendaraan, nomor mesin, dan rangka sama persis dengan STNK asli yang dicetak Samsat sebelumnya.
"Sudah tiga bulan membuat STNK palsu, SIM juga begitu," ungkap tersangka Riki di Mapolda Sumsel, Kamis (28/11).
Tersangka mengaku meraih untung Rp700 ribu. Pemesannya tidak mengetahui jika STNK dan SIM yang dibuatnya adalah palsu.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, penangkapan berawal dari laporan warga yang mengetahui tersangka bisa membuat STNK kendaraan roda empat dan roda dua, serta SIM. Setelah diselidiki, barang yang dibuat adalah palsu.
"Modusnya dengan mendaur ulang STNK, dia menggunakan laptop dan setrika," kata Suryadi.
Dalam kasus ini, pihaknya mengamankan banyak barang bukti. Seperti laptop, printer, setrika, 29 lembar STNK mobil yang habis masa berlaku, 16 lembar STNK sepeda motor habis masa,5 lembar STNK mobil palsu, 6 STNK sepeda motor palsu, kertas A4, stempel tanggal, hologram yang sudah direndam, catatan pesanan, dan 9 lembar SIM palsu golongan B1 dan C.
"Kami sudah kantongi beberapa korban, tetapi perlu didata lagi mengingat diduga sudah banyak korbannya," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut proses balik nama STNK penting untuk diketahui. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaMenurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
Baca SelengkapnyaTito menjelaskan 450 aparatur sipil negara (ASN) yang dilaporkan terlibat pelanggaran netralitas selama pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan oleh SYL saat sidang lanjutan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (29/4).
Baca SelengkapnyaMomen lucu dua polisi mewarnai gambar di tengah tugasnya.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menyita handphone yang digunakan pelaku.
Baca Selengkapnya