Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Palsukan sparepart motor, Franki kantongi Rp 30 juta per bulan

Palsukan sparepart motor, Franki kantongi Rp 30 juta per bulan Polisi gerebek gudang sparepart motor di Palembang. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Satreskrim Polresta Palembang menggerebek gudang tempat penyimpanan ribuan sparepart sepeda motor. Pelaku melakukan tindak pidana karena memalsukan suku cadang berbagai merek yang menyerupai aslinya.

Penggerebekan dilakukan di Jalan Sejahtera, Perumahan Grand Permata, Kelurahan Sukarami, Palembang, Senin (14/8) sore. Pemilik gudang bernama Franki (54) diringkus bersama empat pegawainya, yakni Yulianto (52), Amin (33), Eman (35), dan Baidi (30).

polisi gerebek gudang sparepart motor di palembang

Ribuan unit sparepart disita sebagai barang bukti. Mulai dari busi, kampas rem, kampas kopling, dan beberapa suku cadang lain. Semuanya diduga palsu tetapi dipasang label menyerupai asli.

Pemilik gudang, Franki mengaku telah menjalankan bisnis itu sejak satu tahun terakhir. Semua sparepart dipasok dari Jakarta dan didistribusikan ke seluruh wilayah Palembang.

"Barangnya dari Jakarta, saya cuma mengemas saja dengan mesin pres. Memang palsu tapi dikemas biar sama aslinya, habis itu saya edarkan," ungkap Franki.

Agar banyak peminatnya, Franki menjual dengan harga di bawah pasaran. Misalnya kampas kopling dibanderol seharga Rp 18.000, busi Rp 4.000 dan kampas rem Rp 18.000.

"Sebulan bisa dapat Rp 30 juta. Saya tidak bisa kurangi harga lagi karena takut dicurigai," kata Franki yang langsung digiring ke kantor polisi.

Kasatreskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengungkapkan, pelaku memalsukan sparepart sepeda motor merek Honda, Suzuki, dan Yamaha. Caranya dengan membalut setiap suku cadang dengan plastik makanan menggunakan mesin pres.

"Produksinya di Jakarta, pelaku mengemas di Palembang. Ada tiga mesin pres yang kita sita," ucapnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP