Palsukan merek dan mutu beras, bos UD Leo Jaya Malang diciduk
Merdeka.com - Palsukan merek dan mutu beras, pemilik UD MRI/Leo Jaya, HNT, warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang diamankan anggota Direktorat Reskrimsus Polda Jawa Timur. Pelaku sudah satu tahun menjalani bisnis terlarang itu.
"Tersangka mengaku sudah satu tahun mengedarkan beras bermerek Mentari yang tanpa hak dan izin pemiliknya ini, sudah satu tahun," terang Dir Reskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Agus Santoso, Kamis (30/8) sore.
Penangkapan tersangka bermula dari laporan pemilik merek beras yang dipalsukan oleh UD Leo Jaya, yaitu CV Jodo Kediri. Kemudian oleh penyidik, dilakukan penyelidikan dan penggeledahan.
Hasilnya, polisi menyita 592 sak beras, masing-masing berisi 25 kilogram (Kg), dan 10 plastik masing-masing berkapasitas 5 Kg beras menggunakan merek Mentari milik CV Jodo Kediri.
Selain itu, 4.005 lembar sak kosong yang diduga menggunakan merek perusahaan lain tanpa hak dan izin pemiliknya, juga diamankan.
"Pertama yang dilanggar Pasal 100 Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2016, tentang Merek dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 200 juta," ungkap Agus.
Selain itu, kata Agus, tersangka juga melanggar Pasal 144 UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman pidana maksimal tiga tahun penjara atau denda maksimal Rp 6 miliar.
"Tersangka juga memalsukan kualitas barang, yaitu menggunakan label dan harga premium. Padahal berdasarkan uji lab, isinya termasuk beras medium," katanya.
Sehingga, dalam hal pemalsuan kualitas barang ini, tersangka dijerat Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf (e) UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman maksimal lima tahun penjara atau denda Rp 2 miliar.
Agus menambahkan, beras yang dipalsukan merek, mutu, dan kualitasnya ini didapat oleh tersangka dari sejumlah petani di Jawa Timur. "Kami masih melakukan pendalaman. Untuk sementara dari pengakuan tersangka, beras-beras ini dikumpulkan tersangka dari para petani di Jatim," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Padat, Pemudik Mengantre di Pelabuhan Merak Hingga Satu Jam
Jasa Marga Juga memprediksi puncak arus mudik lebaran 2024 akan jatuh pada 6 April 2024.
Baca Selengkapnya66,5 Juta Mobil dan Motor Bakal Bergerak di Mudik Lebaran, Jawa Timur Jadi Titik Paling Rawan
Pemerintah mengimbau agar pemudik kembali mempertimbangkan bila hendak mudik dengan sepeda motor, karena rawan kemacetan.
Baca SelengkapnyaIzin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Peta Jalur Rawan Kecelakaan dan Bencana di Bantul saat Arus Mudik
Polres Bantul memetakan jalur rawan kecelakaan dan bencana jelang persiapan menyambut arus mudik Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaPuncak Arus Balik Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini, Volume Kendaraan Terus Meningkat
Dari hasil rekapitulasi jumlah kendaraan pada arus mudik dari Merak ke Bakauheni yang didata Polda Banten sebanyak 259.216 kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaAsas Penyelenggara Pemilu dan Penjelasannya, Perlu Diketahui
Penyelenggara pemilu merujuk pada badan atau lembaga yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan proses pemilihan umum atau pemilihan lainnya.
Baca SelengkapnyaNamanya Masuk Bursa Calon Wali Kota Medan, Intip Perjalanan Karier Once Mekel dari Penyanyi hingga Caleg
Ia juga disebut berpeluang maju di Pilkada Depok dan Daerah Khusus Jakarta (DKJ)
Baca SelengkapnyaMudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak
Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.
Baca SelengkapnyaFOTO: H-3 Lebaran 2024, Jutaan Pemudik Sepeda Motor Mulai Padati Jalur Pantura
Jutaan pemudik kendaraan roda dua mulai melintasi jalur Pantura di H-3 Lebaran.
Baca Selengkapnya