Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Palsukan merek celana Cardinal, Muzainatun divonis 4 bulan dibui

Palsukan merek celana Cardinal, Muzainatun divonis 4 bulan dibui

Merdeka.com - Gara-gara memalsukan merek celana jeans, Muzainatun (65), warga Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah divonis 4 bulan penjara. Vonis dijatuhkan saat sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (12/8). Terdakwa secara sah terbukti memalsukan merek jeans yang cukup terkenal 'cardinal'.

Usai mendengar putusan tersebut, terdakwa hanya tertunduk diam menyesali perbuatannya. Putusan Majelis Hakim lebih ringan dari tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum) yakni 7 bulan kurungan. Menurut Majelis Hakim, putusan 4 bulan tersebut didasarkan pertimbangan, lantaran terdakwa bersikap kooperatif dan berperilaku sopan saat persidangan.

Berdasarkan keterangan yang dibacakan majelis hakim, terdakwa memalsukan celana jeans merek cardinal. Terdakwa juga merupakan pedagang bermobil di sekitar Pasar Klewer. Sebelum memalsukan celana tersebut, terdakwa menjual celana jeans dengan merek 'Zidano' buatannya sendiri.

"Namun gara-gara banyak pembeli yang menanyakan merek Cardinal, ia pun timbul niat untuk memalsukannya. Ia membeli celana polosan, dan kemudian diberikan merek palsu yang sudah disiapkan. Sebanyak 200 potong celana jeans telah dipalsukan. Ia bahkan biasa menjual hanya dengan harga Rp 50 ribu per potong," ujar JPU Anna May Diana.

Usai persidangan, terdakwa Muzainatun langsung berlari mendekati keluarganya. Ia tak henti-hentinya menangis lantaran malu dan merasa bersalah.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Pertimbangan Hakim Vonis Terdakwa Mutilasi Bos Galon di Semarang Muhammad Husen 20 Tahun Penjara
Ini Pertimbangan Hakim Vonis Terdakwa Mutilasi Bos Galon di Semarang Muhammad Husen 20 Tahun Penjara

Terdakwa kasus mutilasi bos galon Tembalang Semarang Muhammad Husen divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Semarang.

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan PHPU Pilpres, MK Surati Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud untuk Hadir 22 April
Jelang Putusan PHPU Pilpres, MK Surati Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud untuk Hadir 22 April

Fajar menjelaskan, sidang akan beragendakan pembacaan putusan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terbukti Lakukan Kecurangan Pemilu, 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Divonis 4 Bulan Penjara
Terbukti Lakukan Kecurangan Pemilu, 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Divonis 4 Bulan Penjara

Mereka diyakini melanggar dan turut serta melakukan pidana Pemilu dalam Pasal 544 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Selengkapnya
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Baca Selengkapnya
100 Kata-Kata Hujan Malam yang Puitis dan Syahdu, Cocok untuk Status Media Sosial
100 Kata-Kata Hujan Malam yang Puitis dan Syahdu, Cocok untuk Status Media Sosial

Hujan malam hari bisa menimbulkan perasaan melankolis yang dapat Anda tuangkan dalam bentuk kata puitis.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Bisa Segera Diundangkan
Pakar Nilai Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Bisa Segera Diundangkan

Dia menyebut, perubahan ini bahkan bisa dilakukan hanya hitungan hari.

Baca Selengkapnya
Dulunya Memisahkan Daratan Kudus dengan Demak, Ini Jejak Keberadaan Selat Muria yang Masih Dijumpai Kini
Dulunya Memisahkan Daratan Kudus dengan Demak, Ini Jejak Keberadaan Selat Muria yang Masih Dijumpai Kini

Telah lama hilang, namun jejak-jejak yang menjadi bukti keberadaan Selat Muria di masa lampau masih dapat dijumpai kini.

Baca Selengkapnya
Kasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh
Kasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh

Julius menyampaikan, keputusan yang menetapkan Muhyani hanya melakukan pembelaan diri sudah tepat

Baca Selengkapnya