Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakar hukum sebut Ahok berpotensi salahgunakan jabatan jika tak cuti

Pakar hukum sebut Ahok berpotensi salahgunakan jabatan jika tak cuti Ahok jalani sidang di MK. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengakui jika calon petahana berpotensi menyalahgunakan jabatannya. Hal itu disampaikan, Refly saat dihadirkan sebagai saksi ahli oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam sidang lanjutan uji materi Undang-undang (UU) Pilkada Nomor 10 tahun 2016 Pasal 70 (3).

"Memang tidak dapat dipungkiri dalam konteks Pilkada, petahana siapapun dia berpotensi menggunakan jabatannya untuk memenangkan dirinya," kata Refly saat memberi kesaksian dalam sidang di MK, Jakarta, Senin (26/9).

"Baik dalam bentuk menyalahgunakan fasilitas publik maupun dana publik. ‎Termasuk melibatkan dan menggerakkan birokrasi seperti yang kita temukan dalam konteks pilkada selama ini," timpal dia.

Namun, Refly mengatakan hal tersebut tidak bisa menjadi dasar calon petahana harus mengambil cuti selama masa kampanye. Bahkan, dinilai dia alasan itu terlalu mengada-ngada.

Menurut Refly, kewajiban cuti dengan tujuan agar calon petahana tidak menggunakan kekuasaannya saat masa kampanye sangat tidak tepat. Aturan itu justru melanggar hak konstitusional petahana.

Dijelaskan Refly, potensi penyalahgunaan kewenangan seharusnya bisa diatasi dengan fungsi pengawasan dari KPU, KPUD serta Bawaslu. Dia menegaskan, institusi tersebut seharusnya bisa memberi sanksi tegas bagi para calon yang melanggar aturan Pilkada.

"Siapa saja petahana yang menyalahgunakan jabatan untuk memenangkan dirinya harus mendapat sanksi setimpal, bahkan kalau perlu hingga diskualifikasi. Jadi kita tidak menggaruk di tempat yang tidak gatal untuk memastikan pilkada yang jujur dan adil," pungkas Refly.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya

Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya

Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.

Baca Selengkapnya
Airlangga Sebut Jokowi Boleh Kampanye Tanpa Cuti, Ini Alasannya

Airlangga Sebut Jokowi Boleh Kampanye Tanpa Cuti, Ini Alasannya

Airlangga menyebut, hampir seluruh presiden masuk dalam partai politi

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Profil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud

Profil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud

Surat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Beda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan

Beda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.

Baca Selengkapnya
BUMN Soal Pengganti Ahok di Pertamina: Belum Dipikirin

BUMN Soal Pengganti Ahok di Pertamina: Belum Dipikirin

Ahok sudah mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama PT Pertamina per tanggal 2 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun

Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun

Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan

Baca Selengkapnya
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI

Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI

Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya