PAD Minim, Pemkot Palembang Desak 1.800 Pejabat Bayar Pajak
Merdeka.com - Pemerintah Kota Palembang pesimistis dapat memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp617 miliar di tahun 2020. Untuk menutupi kekurangan, 1.800 pejabat di kota itu didesak segera membayar pajak.
Sekretaris Daerah Palembang, Ratu Dewa mengatakan, target PAD tahun ini awalnya Rp1,5 triliun dan berkurang menjadi Rp617 miliar karena pandemi Covid-19. Dari target itu baru terkumpul Rp300 juta saja.
"Walaupun sudah dikurangi kami pesimis bisa mencapai target, tapi tetap diusahakan hingga akhir tahun," katanya, Kamis (18/6).
Dia mengungkapkan, minimnya penyerapan PAD tahun ini disebabkan banyak faktor, salah satunya pajak bumi dan bangunan dari korporasi dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah ditarik di awal. Solusinya adalah mencari sumber lain seperti daerah Pemerintah Provinsi Sumsel dan BUMD.
"Walaupun agak berat peluangnya terbuka lebar. Kami prediksi 25miliar," ujarnya.
Selain itu, Ratu menerangkan, faktor tambahan penerimaan PAD adalah pajak pribadi. Karenanya, Pemkot Palembang mendesak seluruh pejabat pemerintahan untuk membayar pajak.
"Ada 1.800 pejabat yang sudah saya sampaikan untuk membayar pajaknya," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya