Pabrik di Gresik terbukti pekerjakan buruh China ilegal
Merdeka.com - Kabar serbuan tenaga kerja asal China kembali membuat heboh. Kali ini di Jawa Timur. Ada sejumlah tenaga kerja asing asal China yang dipekerjakan PT Wuhan Engineering. Mereka disebut-sebut itu tidak dilengkapi izin alias ilegal. PT Wuhan Engineering merupakan perusahaan yang mengerjakan proyek Ureea dan Amonia milik PT Petrokimia Gresik yang merupakan badan usaha milik negara (BUMN).
Data Disnakertranduk Jawa Timur, sejak April hingga November 2016 kemarin, ada 76 tenaga kerja asal China di Gresik. Dari jumlah itu, 32 orang memiliki izin, sisanya 44 orang belum memiliki izin alias ilegal.
Sementara data Aliansi Buruh Jawa Timur, ada sekitar 2,000 TKA ilegal di mana 90 persennya berasal dari China. Mereka tersebar beberapa daerah di Jawa Timur seperti di Surabaya, Gresik, Probolinggo, Pasuruan dan Lamongan.
"Nah di Gresik itu kemarin memang ada pelanggaran. Separuh (32 orang) punya izin, separuh (44 orang) katanya masih dalam proses. Kan itu enggak bener. Izinnya belum ada, katanya masih dalam proses belum lagi yang lain-lain," ujar Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf atau biasa disapa Gus Ipul di Surabaya, Kamis (15/12)
Diakuinya, PT Wuhan Engineering melakukan pelanggaran karena mempekerjakan buruh asal China secara ilegal. "Dan kita harapkan ini menjadi perhatian semua pihak, agar perusahaan-perusahaan tidak mempekerjakan orang yang tidak memiliki izin," keluhnya.
"Jadi kita memang sedang cari tahu, kita sedang berusaha memastikan setiap perusahaan itu memperkerjakan orang yang benar."
Gus Ipul menjamin Pemprov Jatim akan bersikap tegas memberikan sanksi terhadap perusahaan-perusahaan 'nakal' ini. Namun dia masih belum menjelaskan sanksi yang dimaksud.
"Nanti akan kita cobalah. Kita akan lihat sanksi-sanksi yang memungkinkan. Tapi pasti akan diberikan sanksi, (termasuk BUMN), iya pastilah, pasti. Semua akan terkena sanksi," tegasnya.
Tidak hanya perusahaan, warga negara asing yang bbekerja secara ilegal juga akan dikenakan sanksi. Pihaknya melihat serbuan tenaga kerja asing ilegal telah meresahkan masyarakat. Sebab, ini menutup kesempatan masyarakat lokal memperoleh pekerjaan di tanah mereka sendiri.
Gus Ipul menuturkan, sampai saat ini pihaknya masih mencari data valid terkait semua warga negara asing yang bekerja di Jawa Timur. "Kita tahu bahwa isu tenaga asing yang tidak memiliki izin ini terjadi di beberapa daerah di Jawa Timur," kata Gus Ipul.
Pemprov Jatim telah menggelar rapat dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait persoalan warga negara asing ilegal. Dari pertemuan itu, faktanya ada beberapa indikasi pelanggaran keimigrasian yang dilakukan warga negara asing asal China.
Pelanggarannya meningkat. Pada 2015 ada 16 pelanggaran keimigrasian, di mana 14 pelanggaran dilakukan warga Negara China. Tahun ini (2016), ada 150 sampai 200 WNA masuk dari Bandara Juanda Surabaya sudah over stay tapi sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya