PA 212 Datangi Polda Metro Tanya Perkembangan Kasus 'Penghamba Uang'
Merdeka.com - Sejumlah anggota Presidium Alumni (PA) 212 mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka menanyakan perkembangan laporan terhadap Imanuel Ebenezer, Ketua BTP Mania yang menyebut gerakan 212 sebagai 'penghamba uang'.
Salah satu pendakwah yang juga merupakan alumni gerakan 212 Ustaz Haikal Hassan yang mendampingi pelapor Eka Gumilar meminta kepada kepolisian untuk dapat mengusut laporan ini.
"Masa 14 juta orang disangka penghamba uang semua, nah itu yang saya mau tahu, dan tolong polisi tindak lanjuti dan ini sudah hari ke 15 sehingga kita wajar dong bertanya sampai dimana prosesnya," kata Ustaz Haikal di lokasi, Selasa (19/2).
Katanya, dirinya sempat bertemu dengan penyidik. Namun, saat menanyakan kelanjutan laporan Eka itu, jawaban penyidik kurang memuaskannya.
"Iya di dalam tadi ternyata baru hari ini turun dari atas katanya, saya nggak tahu dari atas gimana maksudnya, biasanya dari atas tuh dari Allah SWT, turun laporan," katanya.
Haikal berharap laporan Presidium Alumni 212 ini dapat diproses sesuai dengan aturan yang ada. Bahkan, ia tak ingin kasus ini seperti mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Harapannya ya ditindak lanjuti, kenapa karena semua daerah akan melapor, sekali pencet knop nih (tunjuk HP) klik, sekali pencet tombol klik maka akan terjadi laporan di Polda di seluruh Indonesia, jangan sampai ke arah sana jadi isu nasional ini nanti gituloh. Untuk seorang Ahok aja kita turun berkali kali, masa seorang IE ini kita turun lagi begitu, sakit hati kita, penghamba uang maksudnya apa?," pungkasnya
Sebelumnya, pernyataan Ketua Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Mania, Immanuel Ebenezer terkait alumni 212, berujung laporan polisi. Dia dilaporkan oleh presidium alumni 212 ke Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan yang tercantum LP/701/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 4 Februari 2019.
"Kami laporkan Imanuel karena kami nilai sudah sangat menohok sekali perasaan peserta aksi 212. Beliau katakan bahwa umat 212 itu penghamba uang dan tuan-tuannya adalah uang dan ini sangat menyakiti hati umat 212," kata Jubir Presidium Alumni 212 Eka Gumilar di lokasi, Senin (4/2).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta
Nama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaTernyata Segini Gaji Ahok Sebulan Jadi Komisaris Utama Pertamina, Nominalnya Tak Main-main
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bocorkan gajinya selama bekerja sebagai Komisaris Utama Pertamina. Berapa angkanya?
Baca SelengkapnyaAhok Beberkan Alasan Turun Gunung Dukung Ganjar-Mahfud
Eks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PSI Nilai Jakarta Butuh Calon Gubernur seperti Jokowi, Bersiap Usung Kaesang?
PSI menilai Jakarta membutuhkan sosok calon gubernur dapat menciptakan harapan dan dekat dengan masyarakat seperti Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAhok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaPTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaBela Jokowi, TKN Sebut Baliho Memalukan Cocok Buat Alumni UGM yang Gagal Penuhi Janji di Pilgub
Presiden Jokowi menanggapi santai soal kritik BEM UGM. Jokowi pun enggan berbicara banyak.
Baca SelengkapnyaAhok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaDijadwalkan akan Gelar Pleno Rekapitulasi Suara, Kantor KPU Jayapura Malah Digeruduk Massa
Massa yang hadir menduga ada pelanggaran seperti pengurangan, penambahan, hingga pengalihan suara yang dilakukan PPS dan PPD kepada dari caleg lain.
Baca Selengkapnya