Ombudsman Sebut Pemeriksaan Pengunggah Guyonan Gus Dur Mengarah Intimidasi
Merdeka.com - Pemanggilan polisi terhadap warga Kepulauan Sula, Ismail Ahmad (41) lantaran mengunggah guyonan Presiden Keempat Abdurrahman Wahid alias Gus Dur soal polisi di media sosial disoroti pelbagai pihak. Guyonan Gus Dur yang diunggah Ismail pada akun Facebooknya berbunyi 'Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: Patung Polisi, Polisi Tidur, dan Jenderal Hoegeng'.
Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu menyayangkan jika polisi melakukan pemanggilan warga bernama Ismail atas joke tersebut. Dia melihat pemanggilan itu malah mengarah kepada intimidatif dan kepolisian tidak bisa membedakan mana tingkatan joke.
"Ketika ada intimidasi atau upaya-upaya pengamanan dengan tidak mengedepankan cara edukatif, itu juga harus menjadi perhatian pihak keamanan, misal yang terjadi hari ini di Maluku, di Maluku Utara. Bagaimana seseorang menyampaikan joke, menirukan joke yang pernah disampaikan almarhum presiden Abdurrahman Wahid lalu diperlakukan dengan cara-cara yang mengarah ke intimidatif," ujar Ninik dalam konferensi pers Ombudsman RI pada Kamis (18/6).
Terlebih, Ninik menjelaskan jika tingkat literasi pemahaman masyarakat terhadap aturan keamanan cyber masih rendah, terlebih undang-undang ITE.
"Kita tahu bahwa masyarakat kita ini hanya 50 persen yang paham UU ITE, maka ada situasi bullying ada situasi kecanduan konten negatif, dan atau ketidak pahaman terhadap informasi mana yang joke atau mana yang sebetulnya tindak kriminal," ujar dia.
"Ini jadi tugas pemerintah dan aparat keamanan untuk memberikan penguatan kapasitas kepada masyarakat kita dan juga melakukan pendekatan-pendekatan yang lebih akomodatif ketimbang cara-cara kekerasan," tambahnya.
Selain itu, dia juga menyoroti sikap kepolisian terkait kebebasan berekspresi masyarakat dan perlindungan yang lambat. Salah satunya mengenai intimidasi dan ancaman yang diterima narasumber serta panitia acara diskusi mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Pihak keamanan harus respon terhadap kasus-kasus seperti ini agar dapat menangkap pihak-pihak yaang melakukan kejahatan seperti ini sehingga situasi lebih kondusif," kata dia.
Alasan Polisi Panggil Ismail
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Muhammad Irfan, membenarkan pihaknya sempat memanggil Ismail untuk dimintai keterangan atas unggahan tersebut. Dikarenakan unggahan itu membawa nama institusi Polri.
"Yang bersangkutan tidak kami tangkap, tapi kami minta keterangannya tentang mens rea atau niat yang bersangkutan mengunggah hal tersebut di Facebook. Karena yang bersangkutan telah membawa nama institusi Polri dan bisa disalahartikan oleh masyarakat luas," kata Irfan saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (17/6).
Kepada Ismail, lanjut Irfan, sempat ditanyakan maksud dan tujuannya mengunggah kalimat itu di akun Facebook miliknya. Sebab menurutnya, kala itu Gus Dur menyampaikan kalimat itu dalam kapasitasnya sebagai Presiden dengan maksud agar institusi Polri bisa lebih baik.
"Sewaktu Gus Dur mengatakan hal tersebut, posisi beliau sebagai Presiden yang berharap atau dengan maksud polisi dapat lebih baik lagi dengan mencontoh Kapolri Hoegeng. Nah untuk yang bersangkutan maksudnya apa dan dalam kapasitas apa menggugah hal tersebut? Apakah ada yang salah dengan institusi Polri?" jelasnya.
Irfan memastikan tidak melakukan penahanan terhadap Ismail atas unggahannya. Apalagi dalam pertemuan itu, Ismail juga sudah meminta maaf.
"Bisa kita panggil berkaitan mens rea atau niatnya terhadap postingan tersebut dan yang bersangkutan mengatakan minta maaf dan tidak bermaksud untuk menyinggung institusi Polri. Sebagai kita lakukan pers release dan yang bersangkutan kita setelah dimintai keterangannya dipersilakan pulang, karena sudah minta maaf," ungkapnya.
Berkaca pada kasus ini, Irfan mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Ia ingin agar masyarakat menggunakan media sosial untuk hal-hal yang baik.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam bermeditasi agar tidak terjadi multitafsir di masyarakat," ujarnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irfan menjelaskan, pihaknya sangat menyayangkan informasi tersebut disebarluaskan dan masuk ke ranah publik.
Baca SelengkapnyaKomisaris Jenderal Polisi Rudy Sufahriadi menyampaikan pesan menyentuh terkait cinta dan keluarga. Baginya mencintai istri dan keluarga adalah kekuatan utama.
Baca SelengkapnyaPolisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejumlah napi yang pernah mendekam di Rutan Kelas IIB Kupang mengadukan penyimpangan petugas penjara itu kepada Ombudsman NTT.
Baca SelengkapnyaMomen lucu saat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono peluk mesra Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Baca SelengkapnyaSekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaPresiden ke-4 Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur tak bisa dilepaskan dari kisah-kisah jenaka
Baca SelengkapnyaOmbudsman belum melakukan perhitungan nilai kerugian yang dialami masyarakat akibat maladministrasi dalam hal penggunaan lahan.
Baca SelengkapnyaEdy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya