Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ombudsman Minta Polisi Turun Tangan Atas Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UGM

Ombudsman Minta Polisi Turun Tangan Atas Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UGM Anggota ORI Ninik Rahayu. ©2018 Merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Ninik Rahayu meminta pihak kepolisian agar turun tangan menangani kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM saat menjalani KKN. Ninik berpendapat pihak kepolisian semestinya tanggap dan tak perlu menunggu laporan masuk dari penyintas.

"Semestinya aparat penegak hukum juga tidak bertindak diam. Inikan bukan kasus delik aduan. Setelah ada informasi dugaan pemerkosaan yang terbuka seperti dari media, harusnya langsung bertindak," ujar Ninik di Kantor ORI perwakilan DIY-Jateng, Sabtu (10/11).

Ninik menyebut kasus dugaan pemerkosaan yang dialami mahasiswi UGM saat KKN ini harus diusut tuntas. Penanganan yang tak serius terhadap kasus kekerasan seksual disebut bisa membuat kasus serupa kembali terulang.

"Kalau kasus ini tidak ditangani secara serius dikhawatirkan memicu keberulangan. Baik yang dilakukan oleh pelaku atau pelaku-pelaku lain," urai Ninik.

Selain mengusut tuntas kasus itu, Ninik juga meminta keadilan kepada korban tetap diprioritaskan.

"Keadilan yang diharapkan korban itu yang harus diutamakan," tutup Ninik.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP