Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Obok-obok kantor Diskominfo Makassar, Kejari amankan 1 boks dokumen

Obok-obok kantor Diskominfo Makassar, Kejari amankan 1 boks dokumen Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mengangkut banyak dokumen usai menggeledah kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) di Jalan AP Petttarani, Selasa (25/10). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan brosur promosi Kota Makassar senilai Rp 2 miliar lebih dengan dugaan kerugian negara Rp 1 miliar lebih.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Makassar, Sri Suryanti mengatakan, dokumen diambil hasil dari penggeledahan itu dalam satu koper besar dan satu boks besar. Termasuk juga diambil itu adalah dua kotak besar dari dua tipe brosur untuk dijadikan barang bukti.

Semua brosur ini adalah lembar kertas promosi belum sempat didistribusikan padahal harus dihabiskan tahun 2015 lalu. Sebab, untuk tahun 2016 punya brosur sendiri buat promosi.

"Jadi malam ini, tim bekerja untuk mendalami dokumen-dokumen tersebut karena kita punya waktu hingga pukul 10.00 wita pagi besok karena hitungannya 24 jam, sejak awal penggeledahan dilakukan. Jika ada dokumen yang dirasa tidak dibutuhkan maka akan segera dikembalikan," kata Sri Suryanti. Dia menambahkan, tiap dokumen diambil dari kantor Diskominfo itu antara lain terkait pelelangannya.

Di kasus ini, tersangka sudah ditetapkan ada dua orang, yakni bekas Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar, Ir Muhammad Ismounandar (53). Tersangka satunya lagi merupakan rekanannya dari perusahaan percetakan bernama John S De Fretes (43). (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP