Novel dilaporkan Wadir Tipikor ke Polda Metro, ini reaksi KPK
Merdeka.com - Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan atas dugaan pencemaran nama baik. Terkait hal ini, KPK mengaku akan memberikan bantuan hukum terhadap masalah hukum yang dialami oleh Novel.
"Posisi KPK tetap saya kira. Pendampingan dan bantuan hukum sesuai aturan yang berlaku," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/9).
Kedati demikian, mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu juga menegaskan bahwa hubungan KPK dengan instansi Polri juga akan tetap berjalan baik. KPK juga mengaku akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal memberantas korupsi.
"Musuh bersama kami pelaku korupsi. Koordinasi terus dilakukan. Jumlah yang diperiksa, pendampingan dilakukan biro hukum. Koordinasi dilakukan sesegera mungkin baik formal maupun informal," tegasnya.
Sebelumnya, mantan penyidik KPK Kombes Erwanto Kurniadi melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Laporan terkait perkataan Novel di Majalah Tempo edisi 3-9 April 2017, halaman 36.
"Dengan adanya pemberitaan dan ada kalimat: Novel terutama tak setuju terhadap rencana Aris mengundang kembali penyidik Polri yang pernah bertugas di KPK karena menilai penyidik itu berintegritas rendah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Rabu (6/9).
Menurut Argo, Erwanto merasa keberatan sebagai penyidik yang pernah bertugas ke KPK. Laporan Erwanto bernomor LP/4198/IX/2017/PMJ/Dit Reskrimsus. Laporan tersebut dibuat pada 5 September 2017.
Diketahui sebelumnya, tidak hanya Erwanto yang melaporkan Novel. Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman melaporkan Novel terkait pencemaran nama baik.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Novel merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaMK sebelumnya menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2024 diajukan Anies-Cak Imin maupun Ganjar dan Mahfud.
Baca SelengkapnyaArsjad mengatakan, sosok ibu layaknya pendekar tak kasat mata. Namun, apabila tidak ada ibu, kita tidak akan berdiri di titik ini.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaNamanya semakin terkenal ketika ia membuat novel berjudul Asmara Jaya dan Darah Muda.
Baca Selengkapnya