Ngaku Pensiunan Jenderal, Pelaku Minta Duit Pelicin Rp300 Juta Janjikan Masuk Polisi
Merdeka.com - Mengaku pensiunan Jendral kepada tetangga rumahnya, DS (50), warga Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, akhirnya dibekuk Polisi, setelah gagal membantu anak tetangganya masuk kepolisian usai membayar uang pelicin sebesar Rp200 juta.
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka DS disangkakan Pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan, penangkapan tersangka DS, berawal ketika korban mengenali pelaku DS, yang mengaku-ngaku sebagai pensiunan jenderal. Disaat bersamaan, korban yang juga tetangga rumah pelaku bercerita, kalau anaknya hendak mengikuti tes masuk anggota Polri.
"DS ini menawarkan bantuan, bila ia bisa mempermudah dan menjamin anak korban masuk sebagai anggota Polri. Namun, harus membayar," jelas Kapolres kepada wartawan, Kamis (7/10).
Mulanya DS, meminta kepada korban menyiapkan uang pelicin masuk kepolisian sebanyak Rp300 juta. Untuk meyakinkan korban, uang pelicin itu diminta pelaku dibayar secara bertahap.
"Dia minta uang muka dulu Rp50 juta untuk pendaftaran, terus berlanjut lagi minta Rp25 juta untuk cek pendaftaran. Kemudian, meminta kembali uang sebanyak Rp10 juta untuk tes kesehatan, dan Rp5 juta untuk cek hasil tes kesehatan," kata Kapolres.
Sampai kemudian korban kembali diminta menyerahkan uang pelicin tambahan sebesar Rp110 juta. Uang terakhir itu, diminta untuk menyelesaikan pemberkasan. Sementara sisanya yang Rp100 juta, diminta pelaku untuk dilunasi, bila sudah diterima jadi anggota Polri.
"Korban ini sudah keluar uang Rp200 juta, dan untuk sisanya sebanyak Rp100 juta, pelaku minta untuk dibayarkan nanti, ketika sudah masuk jadi anggota Polri," terang Wahyu.
Namun, selang 4 bulan anak korban tidak juga menerima hasil atau pengumuman penerimaan tes masuk Polri. Sampai akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut, ke Polsek Cisoka.
"Dari laporan itu, kemudian kita amankan pelaku di Kemiri, Kabupaten Tangerang. Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang bekerja sebagai wiraswasta ini mengakui perbuatannya. Ia baru melakukan ini satu kali," jelas Kapolres.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaBegini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaRiski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaBerikut potret perwira polisi pamer otot bareng pensiunan Jenderal eks Kapolri.
Baca Selengkapnya