Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) kembali menyuarakan tuntutan para nelayan korban tumpahan Minyak Montara. Mereka menuntut kompensasi senilai Rp900 triliun atas kerusakan lingkungan yang terjadi pada tahun 2009. Kasus ini telah berlarut-larut selama 16 tahun tanpa penyelesaian konkret.
Ketua YPTB, Ferdi Tanoni, di Kupang, Senin, menegaskan bahwa bencana ekologis ini adalah yang terbesar di kawasan timur Indonesia. Penanganannya dinilai terlalu lama dan terkatung-katung, menyebabkan penderitaan berkepanjangan bagi masyarakat.
Tuntutan ini ditujukan kepada Pemerintah Federal Australia dan PTTEP Australasia, perusahaan yang bertanggung jawab atas tumpahan minyak. YPTB berharap negara segera hadir dan berpihak pada rakyatnya yang telah lama menanti keadilan.
Advertisement
Advertisement
Menurut catatan Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB), total kerugian akibat insiden tumpahan Minyak Montara diperkirakan mencapai lebih dari Rp900 triliun. Angka fantastis ini mencerminkan dampak masif yang ditimbulkan oleh bencana ekologis tersebut.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp600 triliun hingga Rp800 triliun diajukan sebagai tuntutan kepada Pemerintah Federal Australia. Tuntutan ini adalah kompensasi atas kerusakan ekosistem laut yang sangat parah di wilayah tersebut.
Sementara itu, sekitar Rp110 triliun dituntut kepada PTTEP Australasia. Dana ini diharapkan dapat mengganti kerugian sosial-ekonomi yang dialami oleh masyarakat pesisir di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Advertisement
Ferdi Tanoni, yang telah 16 tahun menangani kasus ini, menyatakan bahwa YPTB tidak pernah menerima satu sen pun selama bekerja di Task Force. “Kami hanya ingin keadilan bagi rakyat NTT yang sudah menderita lebih dari 16 tahun,” tegasnya.
Advertisement
Tumpahan Minyak Montara pada tahun 2009 telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat parah di perairan Laut Sawu. Sekitar 60 ribu hektare terumbu karang mengalami kerusakan berat, mengancam keberlanjutan ekosistem laut.
Lebih dari 100 ribu nelayan yang tersebar di 13 kabupaten/kota di NTT terdampak langsung oleh pencemaran minyak ini. Mata pencarian mereka terganggu, dan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat pesisir menjadi sangat rentan.
Tragedi Montara menjadi salah satu bencana lingkungan laut terbesar dalam sejarah Indonesia. Dampaknya terasa hingga kini, meninggalkan luka mendalam bagi komunitas nelayan dan lingkungan maritim.
Advertisement
Meskipun gugatan perdata terhadap PTTEP Australasia pernah diajukan di pengadilan Australia dan menghasilkan kompensasi sebagian, penyelesaian antarnegara belum menunjukkan hasil konkret. Ini menunjukkan kompleksitas penanganan kasus tumpahan Minyak Montara.
Advertisement
Ferdi Tanoni mendesak pemerintah Indonesia agar segera menuntaskan kasus tumpahan Minyak Montara ini. Realisasi ganti rugi bagi rakyat terdampak menjadi prioritas utama yang harus segera diwujudkan.
Desakan tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). YPTB berharap ada perhatian serius dari pemerintah pusat.
“Kami hanya ingin negara hadir dan berpihak pada rakyatnya yang sudah lama menunggu. Montara adalah luka kemanusiaan yang belum sembuh,” ucap Ferdi, menyoroti urgensi penyelesaian kasus ini.
Advertisement
Sejumlah pemerhati lingkungan menilai, pemerintah perlu menjadikan kasus Montara sebagai prioritas diplomasi lingkungan. Ini juga menjadi pelajaran penting untuk memperkuat perlindungan nelayan serta ekosistem laut di wilayah perbatasan selatan Indonesia di masa mendatang.
Sumber: AntaraNews