Nelayan Sumut minta pemerintah tindak pengguna pukat trawl
Merdeka.com - Nelayan di Sumatera Utara (Sumut) mengeluhkan masih maraknya operasional pukat trawl di wilayah ini. Mereka mendesak pemerintah bertindak tegas memberantas alat tangkap perusak ekosistem, termasuk cantrang.
Desakan itu disampaikan sekitar seribu nelayan yang bernaung di bawah bendera Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI). Mereka berunjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (5/2).
Para nelayan yang berasal dari sejumlah daerah, Langkat, Belawan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Asahan, Batu Bara, dan Tanjung Balai ini bergantian berorasi. Mereka menyampaikan keluhannya mengenai masih maraknya operasional pukat trawl di pantai timur Sumatera Utara.
"Kami meminta agar pemerintah bisa membersihkan pukat-pukat trawl yang ada di laut karena sangat menyengsarakan nelayan tradisional yang menangkap ikan," ujar Syawaludin Pane, Ketua Masyarakat Nelayan Kabupaten Batu Bara.
Nelayan menyatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71 Tahun 2016, pukat trawl merupakan salah satu alat tangkap yang dilarang. Namun masih banyak yang dibiarkan beroperasi.
"Ini tidak bisa dibiarkan. Kami mendesak agar pukat trawl segera ditertibkan ini jelas-jelas merusak lingkungan dan mematikan kami para nelayan tradisional," ucap Syawaludin.
Kelonggaran yang diberikan pemerintah dengan memperbolehkan alat tangkap cantrang secara terbatas bagi nelayan di wilayah Pantai Utara Jawa, tidak lantas menjadi pembenaran bagi operasional alat tangkap sejenis di daerah lain. Aparat tetap harus menindak penggunaan pukat trawl.
Operasional pukat trawl dan sejenisnya di Sumatera Utara terbukti dengan masih ditemukannya operasional pukat trawl di laut. Bahkan pada pertengahan bulan lalu kelompok nelayan Batu Bara mengamankan 6 unit di antaranya.
Dalam aksi unjuk rasa ini, nelayan memblokade jalan di depan kantor DPRD Sumut. Arus lalu lintas pun dialihkan ke jalan sekitarnya.
Perwakilan nelayan diterima sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara. Mereka berjanji menyampaikan tuntutan para nelayan kepada pemerintah dan aparat terkait.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya