Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

NasDem Kritik KPK soal Aliran Dana dari SYL: Seolah Kita Ini Busuk Banget

NasDem Kritik KPK soal Aliran Dana dari SYL: Seolah Kita Ini Busuk Banget

NasDem Kritik KPK soal Aliran Dana dari SYL: Seolah Kita Ini Busuk Banget

NasDem tidak terima disebut oleh pimpinan KPK telah menerima uang dari Syahrul Yasin Limpo.

Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni menyebut partainya dirugikan setelah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut ada aliran dana hasil korupsi Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang masuk ke partai Surya Paloh ini. Sahroni menilai, pernyataan pimpinan KPK itu cenderung tendensius.

"Kita sayangkan kenapa mengasumsikan langsung bahwa aliran tersebut ke Partai NasDem. Ini sangat merugikan kami karena secara terbuka Pak Alex menyampaikan ini sebagai informasi yang diduga adalah aliran ke partai," kata Sahroni dalam konferensi pers di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10).

Sahroni menyebut, pernyataan itu seolah-olah ingin menunjukkan Partai NasDem sangatlah buruk.

"Kenapa mesti kok seolah-olah penyampaian Pak Alex ini tendensius ke partai kami. Kenapa benci bener, kok seolah-olah kita ini busuk banget," ujar dia.

Sahroni kemudian menyinggung soal peran NasDem terhadap pimpinan KPK saat ini yang terpilih melalui lobi-lobi di DPR.

NasDem Kritik KPK soal Aliran Dana dari SYL: Seolah Kita Ini Busuk Banget

"Dan pimpinan KPK waktu dalam proses pemilihan itu melalui partai politik, ada lobi-lobi di partai politik, ada lobi-lobi di DPR terkait dengan proses pemilihan yang akhirnya kita-kita di DPR memilih para pimpinan yang sekarang," jelas Sahroni.

Sahroni menegaskan Partai NasDem tidak pernah terlibat dalam kasus korupsi Eks Mentan SYL. Apalagi menyuruh untuk melakukan praktik korupsi di kementerian.

"Kita tidak pernah menyuruh ketua umum apalagi menyuruh pembantu presiden suruh korupsi. dan dilakukan oleh Pak SYL adalah yang sekarang sudah tersangka," kata dia.

Sahroni menegaskan Partai NasDem tidak pernah terlibat dalam kasus korupsi Eks Mentan SYL. Apalagi menyuruh untuk melakukan praktik korupsi di kementerian.

Sebagai bendahara umum, Sahroni menegaskan partainya tidak menerima aliran dana. 

Wakil Ketua Komisi III DPR itu mengaku telah mengecek rekening resmi milik NasDem. Dia tak mendapati transferan di luar kepentingan partai dalam rekening tersebut.

"Saya selaku bendahara umum tadi malam sudah mengecek langsung ke rekening partai, resmi rekening partai bahwa kami tidak pernah menerima aliran dana dari informasi yang Pak Alex sampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada aliran uang korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang mengalir ke Partai Nasdem. Nilainya mencapai miliaran rupiah.

"Selain itu sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Jumat (13/10/2023).

Syahrul Yasin Limpo menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditangkap pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam. Dia ditangkap karena terlibat kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Usai menjalani pemeriksaan, Syahrul Yasin Limpo terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Selain Syahrul Yasin Limpo, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta juga terlihat menggunakan rompi oranye.

NasDem Kritik KPK soal Aliran Dana dari SYL: Seolah Kita Ini Busuk Banget

Syahrul dan Hatta rencananya akan ditahan di rumah tahanan KPK selama 20 hari pertama.

Mahfud Kritik KPK: Tetapkan Tersangka tapi Buktinya Belum Cukup
Mahfud Kritik KPK: Tetapkan Tersangka tapi Buktinya Belum Cukup

Mahfud mengatakan, masih banyak tersangka KPK yang belum dibawa ke pengadilan karena kurang bukti.

Baca Selengkapnya
Anies Kritik IKN, Ini Syarat jika Ingin Batalkan Pemindahan Ibu Kota
Anies Kritik IKN, Ini Syarat jika Ingin Batalkan Pemindahan Ibu Kota

Anies menilai langkah pemerintah membangun IKN tidak tepat.

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar Syahrul Yasin Limpo Mau Dijemput Paksa, Begini Reaksi KPK
Beredar Kabar Syahrul Yasin Limpo Mau Dijemput Paksa, Begini Reaksi KPK

KPK menghormati tak hadirnya Syahrul Yasin Limpo karena ingin bertemu ibunya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo ke NasDem
KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo ke NasDem

Syahrul Yasin Limpo memerintahkan dua anak buahnya melakukan pemungutan.

Baca Selengkapnya
Kapolri Jenderal Sigit: Kritik Masyarakat Menjadi Bahan Perbaikan untuk Polri
Kapolri Jenderal Sigit: Kritik Masyarakat Menjadi Bahan Perbaikan untuk Polri

Kapolri menegaskan Polri bukan lembaga anti kritik.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Kritik IKN: Masyarakat Indonesia Banyak yang Miskin, Masa Kita Buat Istana Megah
Timnas AMIN Kritik IKN: Masyarakat Indonesia Banyak yang Miskin, Masa Kita Buat Istana Megah

Sikap Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengkritik keras proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kini diikuti tim kampanyenya.

Baca Selengkapnya
Anies Kritik Keras Proyek IKN: Timbulkan Ketimpangan Baru, Tujuan dan Langkah Enggak Nyambung!
Anies Kritik Keras Proyek IKN: Timbulkan Ketimpangan Baru, Tujuan dan Langkah Enggak Nyambung!

Anies Baswedan mengkritik keras proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di depan puluhan ribu warga Muhammadiyah.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Syarul Yasin Limpo Umbar Miliaran Rupiah untuk Umrah Pejabat Kementan
KPK Ungkap Syarul Yasin Limpo Umbar Miliaran Rupiah untuk Umrah Pejabat Kementan

Syahrul dan Hatta rencananya akan ditahan di rumah tahanan KPK selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Sekjen Kementan Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
KPK Periksa Sekjen Kementan Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Ali mengatakan, Kasdi yang diduga merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Baca Selengkapnya